Dalam kondisi ini yang dapat menjamin wanita untuk tetap dapat mempertahankan hidup adalah dengan memberikan akses yaitu membuka peluang dan menyediakan lapangan pekerjaan layaknya seorang pria. Akses yang dimaksud adalah bersifat pilihan bukan tuntutan. Sehingga ketika wanita sedang berada dalam kondisi yang mengharuskan ia untuk menggunakan akses tersebut, ia dapat menggunakan hak pilihnya. Kenapa ini merupakan hak pilih? Karena ini bukan merupakan suatu tuntutan yang harus dilakukan. Sehingga hal ini tidak menghilangkan keistimewaan perempuan.
Di sini saya tidak sedang memperjuangkan gerakan feminisme karena saya meyakini gerakan ini bertentangan dengan aturan Islam. Tetapi jika melihat kenyataan, semakin modernya zaman, semakin majunya peradaban, dan semakin canggihnya tekhnologi membuat dunia semakin kejam dimana rasa kemanusiaan semakin tertinggal.
Ketika Rasulullah SAW., telah berhasil membawa kita keluar dari zaman jahiliah dimana pada zaman itu perempuan tidak ada artinya sama sekali, ketika lahir di kubur, ketika hidup tidak di hargai. Kenyataan sekarang seakan memaksa kita untuk kembali ke zaman jahilah tersebut.Â
Realita sekarang pria yang difitrahkan sebagai pelindung, malah justru dia yang malah mengancam wanita, sehingga pria harus diwaspadai. Ini yang kemudian memaksa wanita menjadi kuat, agar dapat melindungi dirinya sendiri.Â
Kenyataan kehidupan dunia seakan memaksa wanita untuk hidup tidak sesuai fitrahnya. Salahkah wanita? Saya rasa tidak! Wanita akan menjadi salah ketika dunia baik-baik saja, aman, tentram, tidak ada ancaman, semua berjalan sesuai fitrahnya dimana pria menjadi pelindung lantas wanita meminta kesetaraan atas hak terhadap pria untuk bekerja dan berekpresi sesuai maunya.
Ketika wanita hidup tidak sesuai fitrah, salahkan wanita? Tidak! Karena dalam hal ini wanita melakukannya dalam keadaan terpaksa, jika tidak melakukan hidupnya terancam. Ketika semuanya baik-baik saja wanita tetap harus hidup sesuai fitrahnya.
Kembali ke pertanyaan: Gerakan feminisme, haruskah diterima?
Jika saya yang di tanya, maka saya akan menjawab: Diterima atau tidaknya, tergantung dari tujuan memperjuangkannya.Â
Saya akan tidak setuju jika gerakan feminisme dilakukan bertujuan untuk sengaja menghilangkan keistimewaan atau menjauhkan wanita dari fitrahnya. Dan saya akan setuju jika gerakan feminisme dilakukan untuk mengantisipasi ketika kemungkinan buruk terjadi pada wanita dan membantu wanita untuk tetap bertahan hidup.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H