Mohon tunggu...
Ummu Najla
Ummu Najla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Never give up!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi

19 Oktober 2023   20:46 Diperbarui: 19 Oktober 2023   20:51 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Asas Keterwakilan 

Asas demokrasi yang terakhir berdasarkan Pancasila adalah asas keterwakilan. Berdasarkan asas keterwakilan, pemerintahan Indonesia diselenggarakan dan dipegang oleh wakil rakyat, sebagaimana dijelaskan dalam buku Komunikasi Politik karya Khoirul Muslimin. 

Menurut asas keterwakilan dalam demokrasi Indonesia, rakyat diwakili melalui pemilihan umum untuk menyelenggarakan kehidupan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun