Pada masa Renaisans, negara-negara modern mulai bermunculan. Eropa pun mulai mengalami perubahan. Aktivitas demokrasi mulai terlihat di Florence, Italia. Di Florence, kebebasan pribadi dijamin dan warga negara mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Kemudian, sekitar tahun 1500-1650, banyak negara mulai bereksperimen dengan reformasi, seperti Jerman, Swiss dan lain-lain. Setelah periode ini, orang-orang Eropa mulai menjauh dari doktrin Gereja dan menggunakan akal sehat.
Saat ini, sekitar tahun 1650-1800, kita mulai menyadari bahwa ada hak politik yang tidak boleh disalahgunakan oleh raja. Pada masa itu, raja mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas. Sejak periode ini muncul perlawanan terhadap kedudukan raja. Sistem dengan konsep pemisahan kekuasaan mulai terbentuk; peringatan tiga bulan politik.
Model Demokrasi
Ada beberapa model demokrasi yang ditulis dalam buku Demokrasi Pancasila karya Darmawan Harefa dan Drs. Fatolosa Hulu, meliputi:
1. Demokrasi Klasik
Demokrasi klasik merupakan demokrasi pertama yang tingkat elektoralnya hanya mencakup orang-orang merdeka. Demokrasi ini tidak mengizinkan perempuan dan non-pemilik untuk memilih.
2. Demokrasi Totaliter
Model demokrasi ini menyiratkan kediktatoran absolut. Oleh karena itu, kediktatoran terangkum dalam kata “demokrasi”. Para pemimpin opini mendominasi demokrasi ini dengan memonopoli kebijakan ideologis.
3. Demokrasi Langsung
Kata langsung di sini mengartikan demokrasi meliputi partisipasi langsung rakyat. Dalam demokrasi ini, batas-batas dan perbedaan antara pemerintah dan rakyat dihapuskan. Keduanya berpadu dalam suatu sistem pemerintahan oleh rakyat.