Tidak bisa dipungkiri bahwa menikah itu membutuhkan biaya yang boleh jadi tidak sedikit. Tetapi, sekarang orang bisa melangsungkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan biaya gratis atau melangsungkan akad nikah di rumah dengan biaya relatif murah yaitu sekitar 600.000,- Â di daerah penulis.
Biaya hidup sehari-hari yang otomatis bertambah setelah berkeluarga hendaknya menjadi pemantik suami untuk berikhtiar mencari nafkah secara optimal seraya tak kenal lelah berdoa memohon pertolongan  dan bertawakal (berserah diri) kepada-Nya saja. Dia Yang Maha Kaya berjanji akan mencukupi  kebutuhan hidup orang  yang bertawakal kepada-Nya sebagaimana firman-Nya berikut ini,
"Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Â Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu. (QS ath-Thalaq:3)
Setelah anak-anak tumbuh  besar dan sekolah, tuntutan ekonomi pun meningkat. Sehingga selain tawakal,  istri sebagai pengelola rumah tangga suami juga harus istiqamah menjalankan amalan sunnah seperti berpuasa sunnah demi meraih ridho-Nya semata dan  pandai-pandai mengelola uang belanjanya. Kalau diizinkan suami  maka bisa berbisnis rumahan seperti menerima pesanan kuliner ladrang.
Banyak tinggal di rumah menyelesaikan rutinitas sehari-hari-hari adalah hal yang membosankan bagi sebagian besar perempuan. Tetapi, jika perempuan mau meluangkan waktunya sedikit saja untuk menanam tanaman sayuran seperti cabe, tomat dan kangkung dan kemudian menulis perkembangannya di buku 'diary'-nya maka dengan izin-Nya  hal yang membosankan itu otomatis akan sirna. Apalagi setelah  panen dan hasilnya bisa dijadikan cuan  selain untuk konsumsi sendiri. Tidak percaya? Silakan buktikan sendiri.
Akhirnya, pesan penulis kepada pemerintah, agar pemerintah menyediakan wadah untuk mengembangkan usaha produktif  warga seperti usaha tani hortikultura di 'greenhouse' sederhana untuk kaum laki-laki (mengingat Indonesia masih harus impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan pangannya) dan memberdayakan kaum perempuan lewat bisnis rumahan seperti  usaha  kuliner dan kebutuhan sehari-hari dengan memberikan modal bahan atau barang.
 --26--
Bondowoso, 20/12/2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H