Mohon tunggu...
Ummu Aisyah
Ummu Aisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga, Pengemban Dakwah

Ibu rumah tangga yang juga aktif di komunitas mengaji ibu-ibu dan remaja. tertarik mendalami dunia remaja dalam sudut pandang islam, melihat segala permasalahan dari sudut pandang islam dan menggali solusinya dalam islam.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jaminan Kesehatan Hanya Terwujud dengan Sistem Islam

20 Januari 2025   09:25 Diperbarui: 20 Januari 2025   09:19 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Layanan Kesehatan (sumber : kibrispdr.org)

Selain dengan menerapkan pola hidup sehat seperti yang Islam ajarkan, kesehatan diraih dengan ikhtiar mengkonsumsi makanan sehat. Untuk itu, negara wajib memberikan akses terhadap makanan sehat dengan harga yang murah / terjangkau oleh rakyat. Negara melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat, hanya yang halal dan thoyib yang boleh dikonsumsi.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan sebagai upaya pengobatan bila ada yang sakit. Negara berkewajiban menyediakan sarana, prasarana, tenaga medis kompeten dan fasilitas pengobatan yang lengkap bagi seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan kesehatan terbaik  juga harus bisa diakses oleh rakyat yang tinggal dimanapun.


Negara memberikan jaminan Kesehatan pada rakyatnya, berupa empat hal. Pertama, tidak ada diskriminasi. Tidak ada pengkelasan layanan Kesehatan. Semua diperlakukan sama. Kedua, layanan Kesehatan secara gratis. Rakyat tidak perlu membayar premi apapun untuk mendapatkan layanan Kesehatan gratis. Ketiga, akses mudah. Layanan Kesehatan bagi rakyat tidak akan dipersulit dengan prosedur-prosedur yang tidak efisien. Keempat, pelayanan sesuai kebutuhan penanganan, tidak dibatasi plafond.
Islam memiliki aturan dalam mengelola sumber daya alam, yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Sumber daya alam ada yang dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Diantaranya, barang tambang, kekayaan laut, hutan. Sumber daya yang merupakan kepemilikan umum tidak boleh dimiliki oleh individu atau Perusahaan (swasta). Negara akan mengelola sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, dan mengembalikan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat diantaranya adalah Kesehatan.


Islam mengatur sumber pendapatan negara. Sumber pendapatan negara dalam Islam, diantaranya fa'i, ghanimah, jizyah, kharaj, khumus rikaz. Pajak bukanlah satu-satunya sumber pendapatan negara. Pajak diberlakukan hanya jika sumber pendapatan yang lain tidak cukup memenuhi. Serta diberlakukan secara temporer, hanya pada kalangan aghniya (kaya).


Sistem Kesehatan yang tangguh, hanya akan terwujud dengan penerapan Islam secara Kaffah, dengan menjadikan Islam sebagai landasan dalam bernegara. Penerapan sistem kapitalisme hanya membebani rakyat. Hanya dengan penerapan Islam kaffah, kesejahteraan dan keberkahan hidup bisa diraih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun