-Mengumpulkan data dan mengelola data untuk mendukung revisi UU Pemilu.
-Menghadapi keterbatasan waktu dan sumber daya dalam melakukan revisi UU Pemilu.
Tantangan Sosial.
-Menghadapi tekana dari masyarakat yang memiliki harapan yang berbeda -beda tentang revisi UU Pemilu.
-Mengelola komunikasi dan transparansi dalam proses revisi UU Pemilu.
Dengan demikian revisi UU Pemilu memerlukan pendekatan yang komprehensif dan transparansi untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak terwakili dan hak-hak konstitusi rakyat tetap terjaga.
Peluang pasca Presidential Threshold dihapus bagi demokrasi Indonesia.
- Peningkatan partisipasi politik masyarakat dan memperkuat demokrasi.
-Sistem pemilu menjadi lebih terbuka dan kompetitif, memungkinkan calon baru dengan ide segar.
-Penguatan peran DPR, penghapusan ambang batas memperkuat DPR dalam mengawasi dan mengatur pemilu.
-Peningkatan kualitas pemilu. Kompetisi yang lebih terbuka dapat menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas.