Mohon tunggu...
Umi Setyowati
Umi Setyowati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Suka membaca apa saja, sesekali menulis sekedar berbagi cerita.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tantangan dan Peluang DPR Pasca Presidential Threshold Dihapus.

5 Januari 2025   23:51 Diperbarui: 5 Januari 2025   23:51 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Topik Pilihan Kompasiana 

Penghapusan Presidential Threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membawa dampak signifikan pada sistem pemilu Indonesia.

Keputusan ini menghapus ambang batas suara untuk partai politik mengajukan calon presiden.Dan semua partai politik berhak mengusulkan calon presiden dan wakil presiden.

Kita berharap anggota DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang melakukan rekayasa konstitusi dengan memperhatikan ketentuan dalam revisi UU Pemilu.

Tantangan dan Peluang yang dihadapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

1. Peningkatan Fragmentasi Partai.

Penghapusan Presidential Threshold memicu munculnya partai -partai kecil.

2. Kerusuhan Politik.

Pemilu dapat menjadi lebih kompetitif dan berpotensi menimbulkan konflik antar partai.

3.Pengawasan dan Pengamanan.

DPR harus meningkatkan pengawasan pemilu untuk mencegah kecurangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun