Mohon tunggu...
Umi Laila Sari
Umi Laila Sari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Referensi Al-Qur'an tentang Kerukunan Beragama

14 September 2016   10:21 Diperbarui: 14 September 2016   13:01 2692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara dengan beragam budaya, adat, tradisi, agama serta keyakinan adalah sebuah keberkahan tersendiri bagi Indonesia. Sebab, dari keragamanan itulah tercipta keharmonian hidup. Meski bukan perkara mudah untuk tetap menjaga agar berbagai perbedaan tersebut tidak menjadi muasal permusuhan. Terlebih perbedaan agama yang memiliki tingkat sensifitas tinggi.

Logika Keberagamaan

Agama diyakini sebagai perwujudan kelemahan manusia atas Penciptanya. Manusia membutuhkan Dzat yang mampu melindungi, memberi ketenangan jiwa serta mewujudkan hajat-hajatnya. Sebagai konsekunsinya, manusia bersedia melakukan seperangkat aturan dalam konsep agama. Artinya, agama menjadi hal yang sangat pribadi. Setiap orang punya cara tersendiri untuk mempraktekkan agamanya sebagai pilihan secara merdeka.

Dalam ajaran agama, manusia dituntun untuk berperilaku baik agar mendapatkan kehidupan yang baik. Karena memang agama berperan sebagai penjaga manusia dari sifat dan sikap buruk. Keburukan yang berasal dari bawaan diri manusia, karena pengaruh keburukan orang lain hingga tipuan dari syetan. Tentu saja, peran agama akan maksimal jika manusia menjalankan ajaran agama dengan keseluruhan.

Ketika individu beragama tadi akhirnya membentuk kehidupan bersama maka kebebasan beragama menjadi bagian di dalamnya. Harus ada kesepakatan bahwa agama menjadi dasar atas kerukunan hidup. Bukan justru sebaliknya. Dan agama pun memiliki aturan tentang  sikap pemeluk agama terhadap pemeluk agama lainnya.

Dalam sejarah Islam, Rasulullah saw telah mencotohkan melalui pengukuhan perjanjian yang kemudian dikenal sebagai piagam Madinah. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa orang-orang Yahudi Bani Auf dan kaum Yahudi lainnya yang ada di Madinah adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Satu umat yang bermakna adanya saling membantu, saling menasehati serta dilarang berbuat jahat. Juga bersama dalam rangka membangun kota Yatsrib.

Teks Piagam Madinah
Teks Piagam Madinah
Lalu, bagaimana dengan kerukunan beragama di Indonesia? Beberapa kasus kerusuhan di Indonesia yang disebabkan penistaan agama adalah kisah pilu. Semua komponen bangsa tentu tidak berharap hal tersebut terulang kembali. Kerukunan beragama harus terus dijaga. Sebab sedari awal berdirinya negara ini memang dengan keberagaman agama. Dan faktanya Indonesia bisa lahir dan diproklamasikan sebagai negara berdaulat.

Aturan Agama di Era Sosial Media

Majunya teknologi di bidang informasi dan telekomunikasi membawa perubahan besar dalam pola interkasi manusia. Bahkan tatanan nilai kehidupan ikut mengalami pergeseran. Kondisi ini tidak bisa dinilai sebagai hal yang baik atau buruk. Semua terletak di tangan manusia sebagai pengambil keputusan pemanfaatan teknologi.  

Bagi seorang muslim, tidak ada urusan kehidupannya yang tidak diatur dalam Islam. Pun dalam berinteraksi di era sosial media. Rujukannya adalah Al-Qur’an sebagai kitab suci yang tidak memiliki masa kadaluarsa sehingga mampu diterapkan di setiap zaman. Terdapat beberapa prinsip dalam Al-Qur’an yang harus dimiliki agar kerukunan beragama senantiasa terjaga.

Pertama, tidak mencela Dzat maupun unsur Tuhan. Dalam Q.S. Al-An’am ayat 108, “Dan janganlah  kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun