Mohon tunggu...
Umi kulsum
Umi kulsum Mohon Tunggu... Wiraswasta - TU

Saya bekerja di bidang tata usaha Madrasah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Kuliah Identitas Nasional Kelas A10

28 Maret 2023   00:00 Diperbarui: 27 Maret 2023   23:59 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IDENTITAS NASIONAL    

Umi kulsum, 2023 PJJ IAIN Syekhnurjati Cirebon                                                                                                          

A. Identitas Nasional

1. Pengertian Identitas Nasional

Arti identitas secara sederhana adalah sebuah tanda yang membedakan dengan yang lain. Jadi identitas merupakan suatu ciri yang melekat yang membedakannya dengan yang lain. Dalam istilah antropologi (Rosyada, 2005), identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. 

Sedangkan menurut (Sulaiman, 2015) identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri. 

Jadi, pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tandatanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya. Dengan melihat dari pendapat ini, identitas diartikan tidak terbatas pada individu saja melainkan berlaku juga pada suatu kelompok. 

Oleh karena itu salah satu cara untuk memahami identitas bangsa adalah dengan cara membandingkan satu bangsa dengan bangsa lain dengan mencari sisi umum yang ada pada bangsa itu.

Sedangkan kata "nasional" merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaankesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa 17 maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. himpunan kelompok ini yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. (Rosyada, 2005). 

Sedangkan menurut (Sulaiman, 2015), nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fsik seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfsik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.

Identitas nasional merupakan ciri dari masing-masing pihak, dimaksudkan untuk membedakan atau membandingkannya dengan pihak lain. Sementara itu, nasionalitas atau nasionalisme memiliki pemahaman yang menegaskan bahwa loyalitas individu yang unggul adalah kepada negara-bangsa. Identitas nasional adalah kepribadian nasional yang dimiliki suatu bangsa, atau identitas nasional yang membedakan satu bangsa dengan bangsa lain.

Identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol negara seperti: Pancasila, bendera merah putih, bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia, semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, falsafah dasar negara yaitu Pancasila, konstitusi negara (hukum dasar) yaitu UUD 1945 dan pembentukannya negara kesatuan republik indonesia yang berdaulat dari rakyat. Para pahlawan nasional yang tampil pada masa perjuangan bangsa seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain-lain. 

Dengan mewujudkan identitas bersama sebagai bangsa dan negara, Indonesia dapat menghubungkan keberadaannya dan memberikan vitalitas. Sebagai bangsa dan negara yang merdeka, kedaulatan dalam hubungan internasional dihormati dan setara dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama ini juga dapat mewakili identitas dan kepribadian Solidaritas sosial, kebersamaan sebagai kelompok dapat mendukung aspirasi kemerdekaan. Oleh karena itu, kesamaan identitas juga dapat menjadi pendorong bagi kejayaan bangsa dan negara di masa depan.

Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi, maka harus terus memantapkan jati diri dan jati diri bangsa yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia, sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya dalam globalisasi. Sebagaimana di banyak negara di dunia, di era globalisasi yang penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, kesadaran berbangsa telah bangkit kembali.

2. Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Ada dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional, yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan alamiah yang melekat pada suatu bangsa, seperti geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan iklim tropis dan terletak di Asia Tenggara pada persimpangan interaksi antar kawasan dunia, turut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. 

Sementara itu, faktor kondisional atau subyektif adalah kondisi yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional. Faktor subyektif adalah faktor sejarah, sosial, politik dan budaya bangsa Indonesia. Melalui interaksi, faktor sejarah tersebut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, serta identitasnya berbagai faktor yang terkait dengannya. Hasil interaksi dari berbagai faktor tersebut.

Faktor penting lainnya adalah sejarahnya. Pemahaman yang sama dari warga negara tentang sejarah mereka dapat bersatu sebagai bangsa. Pemahaman yang sama tentang pengalaman masa lalu yang diderita keduanya di bawah kolonialisme tidak hanya menghasilkan solidaritas tetapi juga pada tekad dan tujuan yang sama di antara anggota komunitas. 

Perkembangan ekonomi (industrialisasi) mengarah pada spesialisasi pekerjaan profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Semakin berharga dan beragam kebutuhan orang, semakin besar saling ketergantungan berbagai bentuk pekerjaan. Setiap orang saling bergantung satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat ketergantungan umat terhadap pembangunan ekonomi, semakin besar solidaritas dan persatuan masyarakat.

Solidaritas yang muncul dari perkembangan ekonomi Emile Durkheim disebut solidaritas organik. Faktor ini berlaku untuk masyarakat industri seperti Amerika Utara dan Eropa Barat. lembaga pemerintahan dan politik. Institusi ini meliputi birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan dan partai politik. Lembaga-lembaga ini melayani dan mempersatukan orang-orang tanpa membedakan asal dan kelas mereka dalam masyarakat. Pekerjaan dan kegiatan lembaga politik dapat menyatukan orang menjadi satu bangsa.

3. Identitas Nasional Indonesia

Setelah Indonesia lahir, terbentuklah ciri-ciri negara Indonesia yang meliputi identitas nasional Indonesia. Setiap negara bagian di Indonesia memiliki identitas yang melambangkan kebesaran negara tersebut. Sebagai negara Indonesia dengan identitas yang dapat menjadi merek dagang atau pembangun identitas nasional Indonesia. Jati diri Indonesia menjadikan bangsa Indonesia sebagai lambang pemersatu dan lambang kehormatan bangsa. Selain itu, identitas nasional menjadikan Indonesia negara yang berharga di antara negara-negara lain yang berbeda budaya, agama, dan semangat toleransi serta solidaritas yang tinggi.

Berikut ini adalah deklarasi identitas nasional Indonesia, yaitu bendera merah putih, bahasa Indonesia, lambang negara Indonesia dan lambang pancasila, lagu kebangsaan dan undang-undang.

Bendera negara merah putih

Bendera kebangsaan dalam UU No. 24 Pasal 4-24 Tahun 2009, bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dipelihara dan dilestarikan di Monumen Nasional Jakarta.

Bahasa nasional Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu, digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca), yang dinamakan dan dilantik sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda Kedua tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia adalah bahasa nasional dan jati diri serta jati diri bangsa Indonesia.

Lambang negara Garuda Pancasila dan lambang negara Pancasila

Pada tanggal 13 Juli 1945, seorang anggota panitia bernama Parada Harahap mengusulkan lambang negara pada rapat panitia untuk menyusun UUD 1945. Pada tanggal 16 November 1945 dibentuk Panitia Raya Indonesia yang baru dengan tugas mempelajari makna lambang dalam peradaban bangsa Indonesia sebagai langkah awal dalam menyusun bahan kajian lambang negara. Panitia Indonesia Raya diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dan Sekretaris Muhammad Yamin.

Arti dari Lambang Pancasila
1. Bintang segi lima (sila ke-1) : Bintang melambangkan cahaya, seperti cahaya yang Tuhan kirimkan kepada setiap orang.

2. Rantai (sila ke-2) : Rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan lingkaran melambangkan perempuan, mata rantai juga melambangkan bahwa setiap orang, laki-laki dan perempuan, terpisah dan harus bersatu untuk menjadi kuat seperti rantai.

3. Pohon beringin (sila ke-3). Pohon beringin menggunakan pohon besar yang dapat digunakan banyak orang sebagai tempat berteduh di bawahnya. Yang mewakili keragaman suku bangsa yang bersatu di Indonesia.

4. Kepala banteng (sila ke-4) : Kepala banteng melambangkan hewan sosial yang suka berkumpul, dimana orang perlu berkumpul untuk membicarakan sesuatu.

5. Padi dan kapas (sila ke-5) : Padi dan kapas merupakan kebutuhan pokok setiap orang, yaitu pangan dan  sandang sebagai prasyarat terpenting untuk memperoleh kekayaan.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya
Diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 berdasarkan Pasal 58-64, karena lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda Kedua pada tanggal 28 Oktober 1928. Lagu ini kemudian menjadi lagu kebangsaan, terdengar di setiap perayaan negara.

Hukum

Indonesia adalah negara berdasarkan Pasal 1 (3) UUD 1945 setelah Amandemen Ketiga disahkan pada 10 November 2001. Penegasan ketentuan konstitusional ini mengandung arti bahwa segala kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berpemerintahan harus selalu berdasarkan hukum.

Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua Selain dari segi formal, bentuk identitas nasional Indonesia ada bermacam-macam.

Menurut Winarno (2009), identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia

2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih 22

3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya

4. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila

5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika

6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila

7. Konstitusi (Hukum dasar) negara yaitu UUD 1945

8. Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia

9. Konsepsi Wawasan Nusantara, dan

10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Kesimpulan

Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Ciri khas suatu bangsa adalah penanda utama identitas bangsa tersebut. Karena menyangkut diri atau ciri suatu bangsa, maka konfirmasi atau penegasan terhadap identitas nasional suatu bangsa selalu merujuk atau mengacu pada hakikat bangsa itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, identitas nasional mengacu pada Pancasila sebagai hakikat Indonesia. Oleh karena itu, identitas nasional berperan sebagai pemersatu. Agar keberadaan identitas nasional ini dapat secara optimal memberikan kontribusi dalam kemajuan bangsa di lingkup dunia, maka setiap warga negara harus mengenal, memahami, dan berkomitmen kuat untuk menjaga eksistensinya di masyarakat. Dengan demikian, tantangan zaman bukan menjadi permasalahan yang berarti.

Sebagai warganegara indoneisa kita menjunjung tinggi identitas negara kita dengan cara melaksanakan apa yang menajdi deklarasi identitas nasional kita, Mewujudkan persatuan dan kesatuan antar masyarakat dan antar negara. Menunjukkan sifat toleransi yang berlandasan semboyan negara indonesia Bhinneka Tunggal Ika.

Referensi

Hatami, wisnu,. Yunita. 2022 "Identitas Nasional". Modul Pendidikan kewarganegaraan-PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Wiyono, S., & Mujiat, Dwi Wulan Titik Andari Priyo Katon Prasetyo, M. (2014). Modul Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. 1--112

Salmaa, Naila Fairuz. " Identitas Nasional Bangsa Indonesia". Kompasiana.com

Soleh, yusuf. https://www.kompasiana.com/yusufsoleh1539/63ea2d5c08a8b56b31709042/urgensi-identitas-nasional?page=2&page_images=1

Hurri, I., & Munajat, A. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan Panduan untuk Mahasiswa, Pendidik, dan Masyarakat Secara Umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun