- BURUNG GARUDA PANCASILA SEBAGAI LAMBANG NEGARA INDONESIA
Gambar burung garuda memiliki sejarah panjang sebelum ditetapkan sebagai lambang Negara Indonesia. Pencetus dari lambang burung Garuda Pancasila ini adalah Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau biasa dikenal Sultan Hamid II pada tahun 1950. Saat itu, Sultan Hamid II menjabat sebagai menteri dalam kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS).
Pada 10 Januari 1950, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) membuat sebuah panitia untuk merancang Lambang Negara Indonesia. Panitia tersebut diketuai oleh Muhammad Yamin. Dan panitia tersebut berhasil membuat dua buah rancangan lambang negara. Usulan pertama dibuat oleh Sultan Hamid II berbentuk burung garuda memegang perisai melambangkan lima sila pancasila. Sedangkan usulan kedua dibuat oleh Mohammad Yamin dengan tema matahari terbit.
Lambang Negara yang dipilih yaitu usulan dari Sultan Hamid II, sedangkan usulan Mohammad Yamin tidak dipilih karena dirasa mirip dengan bendera Jepang masa itu. Pada saat itulah ditambahkan semboyan Negara Indonesia "Bhinneka Tunggal Ika" yang ada sampai sekarang ini.
Berdasarkan catatan Museum Nasional Indonesia, lambang Negara Indonesia banyak terinspirasi dari arca Garuda Wisnu yang ditemukan di Trawas, Jawa Timur. Garuda digambarkan bertubuh emas, berwajah putih, dan bersayap merah. Paruh dan sayap Garuda digambarkan mirip elang, tetapi memiliki tubuh seperti manusia.
Burung Garuda Pancasila melambangkan kekuatan dan warna emasnya melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan perlindungan bangsa Indonesia. Kedua kaki yang menggenggam pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang memiliki arti berbeda-beda tapi tetap satu. Sedangkan sayap yang mengembang menyiratkan bahwa garuda siap menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
Selanjutnya dalam burung Garuda terdapat jumlah bulu yang melambangkan hari kemerdekaan Indonesia. Sayap kanan dan kiri berjumlah 17 melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia. Bagian ekor berjumlah 8 helai melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia yaitu bulan Agustus. Pangkal ekor berjumlah 19 dan pada leher berjumlah 45 melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia yaitu tahun 194
- PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti "lima prinsip".
Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.
- KEDUDUKAN PANCASILA
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:
Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945