Simbol Pancasila ke 1 (Bintang)
Sila Pertama Pancasila menyatakan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Lambang dari sila ini adalah sebuah bintang emas lima sudut yang terletak di tengah perisai burung Garuda. Makna dari simbol tersebut adalah:
Simbol tersebut melambangkan cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang diyakini oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai masyarakat yang berguna.
Bintang dengan lima sudut melambangkan jumlah kepercayaan atau agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Warna hitam sebagai dasar menunjukkan warna alam dan memiliki makna bahwa Indonesia berada di bawah lindungan dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Warna hitam ini juga menggambarkan bahwa Tuhan adalah sumber segala yang ada di Indonesia.
Simbol Pancasila ke 2 (Rantai)
Lambang kedua Pancasila adalah Rantai. Pada bagian kanan bawah perisai Garuda terdapat ambang rantai dengan dua bentuk, yaitu lingkaran dan persegi, yang berwarna kuning keemasan dan memiliki makna sebagai berikut:
Rantai dengan bentuk bulat melambangkan wanita, sementara rantai dengan bentuk persegi melambangkan laki-laki yang bekerja sama untuk Indonesia.
Bentuk rantai yang tidak putus melambangkan ikatan antara sesama manusia yang tidak akan pernah terputus dan saling membantu satu sama lainnya.
Warna dasar merah melambangkan sikap keberanian dan kekuatan.
Simbol Pancasila ke 3 (Pohon Beringin)