Bermula dari kesepakatan Konvensi Internasional tentang lahan basah yang ditandatangani pada 2 Februari 1971 di Ramsar, Iran. Konvensi tersebut juga dikenal sebagai Konvensi Ramsar. Penetapan hari lahan basah terjadi pada tahun 1996.
Saat itu, berlangsung pertemuan para anggota, dan hasil dari pertemuan tersebut menyepakati bahwa hari Lahan Basah Sedunia jatuh pada tanggal 2 Februari dan diperingati serentak oleh seluruh anggota Konvensi Ramsar satu tahun setelahnya.
Luas lahan basah di Indonesia masuk sebagai yang terbesar di dunia. Selain itu, wetland memiliki peran besar sebagai sumber pemurnian air dan penyimpan karbon.
Secara singkat, lahan basah terjadi dimana air bertemu dengan tanah. Contohnya adalah kawasan bakau, lahan gambut, rawa-rawa, sungai, danau, delta, daerah dataran banjir, sawah, dan terumbu karang.
*Contoh dari pemanfaatan lahan basah.
1.pemanfaatan holtikultur buah (jeruk)
2.pemanfaatan holtikultur sayur (kacang panjang)
Kacang panjang merupakan komoditas hortikultura yang banyak dimanfaatkan
oleh masyarakat untuk dikonsumsi sebagai makanan sehari-hari, diproduksi untuk
benih oleh petani, dan sering juga dijadikan obat-obatan untuk kesehatan. Adapaun
salah satu manfaat dari kacang panjang adalah sebagai sumber antioksidan, mencegah
terjadinya diabetes dan osteoporosis, melancarkan pencernaan serta dapat
dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik Kacang panjang juga sering dipromosikan
sebagai sumber protein dan mineral.
3.pemanfaatan Tanaman pangan (padi)