Tidak ada dalam tatanan sosial masyarakat manapun status sebagai ibu rumah tangga mempunyai peringkat atau level seperti halnya pegawai.Â
Dalam dunia kerja kita mengetahui level–level karyawan mulai dari trainee, staff, supervisor, manager sampai direktur. Menjadi ibu rumah tangga adalah status yang melekat semuru hidup dan tidak ada kenaikan jabatan atau jenjang karirnya.Â
Dari tahun ke tahun kita akan melakukan hal yang sama, meskipun dalam beberapa hal juga akan mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan dan pertumbuhan anak – anak.
Tugas dan kewajiban nya berlaku seumur hidup
Bila pegawai mempunyai batas usia produktif untuk bekerja di sektor formal sehingga pada usia tertentu mereka akan berhenti melakukan pekerjaan yang sedang mereka lakukan sekarang dan memasuki usia pensiun sehingga status kepegawaian nya juga akan berhenti di situ dan hilang.Â
Sedangkan ibu rumah tangga adalah status yang akan kita emban terus selama kita hidup dan berkeluarga.Â
Bahkan saat anak–anak kita nantinya sudah menikah dan hidup berkeluarga sendiri, kita sebagai orang tua tetap akan berkutat dengan bertambahnya keluarga kita dengan hadirnya cucu dan menantu sebagai anggota keluarga baru.
Itu sehingga status kita sebagai ibu dan istri akan terus ada selama kita bisa menjaga keluarga kita tetap utuh sampai ajal menjemput.
Jadi, kalau ibu rumah tangga dikategorikan sebagai pekerjaan rasanya kurang pas karena ibu rumah tangga tidak memenuhi kaidah dan kategori seorang karyawan atau pegawai dengan hak dan kewajiban yang mengikuti.
Sedangkan kalau dibilang pengangguran juga tentu tidak benar karena kita tidak benar – benar menganggur atau tidak melakukan apa – apa dalam hidup.Â
Jadi status sebagai ibu rumah tangga menurut saya istimewa dan tidak apple to apple bila disandingkan dengan pekerjaan apapun karena dia berdiri sendiri, mempunyai koordinatnya sendiri.