Hal yang membuat menjadi polemik di sini adalah wacana peraturan menteri yang dikeluarkan saat kondisi ekonomi yang masih belum stabil imbas dari pandemi yang tak kunjung usai, sehingga tentu akan menjadi trigger yang hebat terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung dan yang masih berjuang dari sisi ekonomi.Â
Mungkin akan berbeda cerita ya jika peraturan ini dikeluarkan saat kondisi ekonomi dan masyarakat kita sudah normal dan stabil, di mana angka pertumbuhan ekonomi sudah bergerak naik, lapangan kerja terbuka lebar, dan juga menurunnya angka pemutusan hubungan kerja, ditunjang dengan semakin meningkatnya literasi keuangan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan hari tua.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H