Mohon tunggu...
Umaya Kholida
Umaya Kholida Mohon Tunggu... Mahasiswa - 23107030138 Ilmu Komunikasi 2023 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mahasiswi Ilmu Komunikasi 2023 UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hindari Golput Pondok Pesantren Krapyak Adakan TPS LOKSUS Untuk Para Santri

4 Maret 2024   17:00 Diperbarui: 4 Maret 2024   17:02 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PP Krapyak Mendirikan 4 TPS Lokasi Khusus

Turunnya peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tentang TPS Loksus (Lokasi Khusus) yang didirikan di pesantren atau asrama bertujuan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak dapat memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena suatu hal. Dengan demikian, adanya TPS Loksus ini dapat mengurangi angka golput bagi para santri.

PP Krapyak berusaha menyuarakan kepada para santri-santrinya agar tetap memilih pilihannya meskipun berada diluar domisi. Adanya TPS LOKSUS ini merupakan sebuah pembuktian bahwa hak suara tidak terhalang oleh tempat atau jarak. Hal ini sangat membantu bagi warga Negara Indonesia yang merantau dari tempat tinggal untuk belajar atau bekerja. Sehingga tidak mengganggu proses belajar atau bekerja mereka.

Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul mendirikan 8 TPS Loksus yang ditempatkan di ISI, Pesantren Ali Maksum Krapyak, dan Pesantren Al-Munawwir Krapyak. Kemudian, TPS Loksus Ali Maksum dipindahkan ke halaman RS Patmasuri dan TPS Loksus Al-Munawwir di pindahkan ke SD Jageran untuk menghindari adanya kecurigaan penggiringan suara kepada caleg yang berada di pondok pesantren.

PP Ali-Maksum ikut andil mendirikan 4 TPS Loksus untuk memfasilitasi para santri supaya teta bisa memilih meskipun tidak berada di domisili mereka. Menariknya pemilihan di TPS Loksus Ali-Maksum ini memisah antara pemilih laki-laki dan pemilih permepuan. Pemilih dalam TPS Loksus ini merupakan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang diperlakukan seperti DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Sehingga pemilih mendapat jumlah suara hak pilih sesuai dengan dapil (daerah pemilih) yang tertera di KTP-el

Selasa, 13 Februari 2024 sore hari, KPPS TPS Loksus sudah standby di lokasi untuk menerima Logistik pemilu. Kemudian Logistik pemilu dijaga oleh petugas KPPS, Linmas, Petugas Kelurahan, dan Polisi samapai menjelang hari pemilu tiba. Logistik pemilu mulai tersegel rapi sampai waktu pemungutan suara esoknya.

Rabu, 14 Februari 2024

Proses Pemungutan Suara

Ketika hari pemilu tiba (Rabu, 14/02/24), pengawas dan para saksi yang mendapat mandat dari partai juga telah hadir, ketua KPPS segera melakukan pembukaan pemungutan suara dengan sumpah janji anggota KPPS supaya melakukan pemungutan suaa dengan jujur dan amanah di hadapan pengawas dan para saksi. Kemudian berlangsunglah waktu pemungutan suara dari pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIB. Pemungutan suara disini diselenggarakan dengan 5 macam pemilihan. Yakni pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden (3 calon pasangan) pemilihan DPD Daerah Istimewa Yogyakarta (9 calon), pemilihan DPR-RI (136 caleg), pemilihan DPRD Provinsi DIY 3 (74 caleg) dan pemilihan DPRD Kab/Kota Bantul 1 (103 caleg).

Para pemilih melakukan pemilu dengan menerapkan asas LUBERJURDIL dan rapi. Pukul 13.30, penghitungan suara dimulai dari PPWP hingga peilihan DPRD Kab/Kota secara urut. Setelah itu, petugas KPPS melakukan tugasnya untuk merekap hasil pemilihan di formulir C hasil Plano. Kertas hasil penjumlahan suara ditandatangani oleh seluruh petugas KPPS dan para saksi yang hadir. Juga semua formulir hasil salinan yang digandakan telah ditandatangani secara basah oleh mereka.

Pembaharuan di pemilu 2024 adalah adanya aplikasi siRekap yang akan mendigitalisasi hasil pemilihan suara. Meskipun aplikasi sempat down beberapa waktu, namun beberapa sudah berhasil menggugah hasil pemilihan suara. Keudian bagi yang tidak berhasil, maka hasil suara dapat difoto dan diunggah di google form.

Perkapan selesai semua pada dini hari. Kemudian pada pukul 01.00 dini hari (15/02/2024) dilakukan distribusi ke kelurahan di daerah Timbulharjo untuk diserahkan ke KPU. Dengan demikian, selesailah proses pemungutan dan perhitungan suara yang dilakukan di TPS LOKSUS Ali-Maksum.

Jauh dari Rumah, bukan Berarti Tidak Nyoblos!

Memakai hak suara pada pemilu merupakan bentuk ikhtiar kita dalam membangun Negara yang lebih baik. Hak itu telah diberikan kepada kita, sehingga tugas kita hanya menggunakan hak pilih dengan bijak.

Meskipun berbeda pilihan, bukanlah alasan untuk berpecah belah, Karena semua yang dilakukan dengan satu tujuan, yaitu demi bangsa yang lebih baik. Dan perbedaan terkait siapa yang menang, bukanlah alasan kita untuk berselisih atau berpikir rishi. Karena siapapun yang menang, hal itu sudah atas kehendak yang sama, yaitu kehendak Allah SWT.

Disamping segala hura-huru pemilu 2024 ini. Semoga siapapun yang terpilih nantinya akan membawa Indonesia semakin jaya dan emas!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun