Pembaharuan di pemilu 2024 adalah adanya aplikasi siRekap yang akan mendigitalisasi hasil pemilihan suara. Meskipun aplikasi sempat down beberapa waktu, namun beberapa sudah berhasil menggugah hasil pemilihan suara. Keudian bagi yang tidak berhasil, maka hasil suara dapat difoto dan diunggah di google form.
Perkapan selesai semua pada dini hari. Kemudian pada pukul 01.00 dini hari (15/02/2024) dilakukan distribusi ke kelurahan di daerah Timbulharjo untuk diserahkan ke KPU. Dengan demikian, selesailah proses pemungutan dan perhitungan suara yang dilakukan di TPS LOKSUS Ali-Maksum.
Jauh dari Rumah, bukan Berarti Tidak Nyoblos!
Memakai hak suara pada pemilu merupakan bentuk ikhtiar kita dalam membangun Negara yang lebih baik. Hak itu telah diberikan kepada kita, sehingga tugas kita hanya menggunakan hak pilih dengan bijak.
Meskipun berbeda pilihan, bukanlah alasan untuk berpecah belah, Karena semua yang dilakukan dengan satu tujuan, yaitu demi bangsa yang lebih baik. Dan perbedaan terkait siapa yang menang, bukanlah alasan kita untuk berselisih atau berpikir rishi. Karena siapapun yang menang, hal itu sudah atas kehendak yang sama, yaitu kehendak Allah SWT.
Disamping segala hura-huru pemilu 2024 ini. Semoga siapapun yang terpilih nantinya akan membawa Indonesia semakin jaya dan emas!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H