Mohon tunggu...
Ahmad Umaryani
Ahmad Umaryani Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Penyelia

Penyuluh Kehutanan Penyelia

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan

1 September 2023   10:29 Diperbarui: 1 September 2023   10:31 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Hotspot Harian, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, KLHK

5. Menimbulkan polusi udara dan banyak penyakit

Polusi udara ini tidak hanya berasal dari asap yang ditimbulkan semata, namun juga bersal dari gas - gas merugikan yang ditimbulkan akibat dari kebakaran hutan dan lahan. Gas - gas yang banyak ditimbulkan seperti halnya karbon, dan juga gas - gas rumah kaca lainnya. Polusi udara ini tentu saja akan menimbulkan banyak sekali kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh manusia saja namun juga makhluk hidup yang lainnya.

Selain itu, asap yang dihirup tentu saja akan menyebabkan berbagai penyakit seperti ISPA dan gangguan paru - paru maupun saluran pernafasan lainnya. Banyak kasus yang menyebutkan manusia meninggal karena terkena penyakit pernafasan saat terjadi kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh kabut asap. Selain masalah atau gangguan pernafasan, masih banyak lagi jenis penyakit yang dapat ditimbulkan karena kebakaran hutan dan lahan. Contoh lain adalah iritasi pada mata ataupun kulit.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun