Mohon tunggu...
Fajar Umarsandi
Fajar Umarsandi Mohon Tunggu... -

Saya bukan penulis, bukan jurnalis tapi ingin mencoba untuk menulis, menuangkan apa yang ada di dalam pikiran. Saya tebuka akan masukan yang membangun. Thanks dan berkunjung ke blog saya. Salam

Selanjutnya

Tutup

Money

Ojek Online Dilarang Puluhan Ribu Pengojek Terancam Kembali Jadi Pengangguran

18 Desember 2015   13:19 Diperbarui: 18 Desember 2015   17:11 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ojek Online Dilarang Puluhan Ribu Pengojek Terancam Jadi Pengangguran"][/caption]

Inilah fenomena yang terjadi di Indonesia guys. Belakangan santer berita mengenai larangan ojek online untuk beroperasi sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Ignasius Jonantelah menandatangani Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015. Surat tersebut berisi pelarangan ojek atau taksi online beroperasi. Lalu apa alasannya ?

 

Memang jika dilihat dari aturan yang telah berlaku  pada  Kemenhub adalah Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.

Intinya, tujuan penggunaan sepeda motor adalah untuk kendaraan pribadi bukan sebagai angkutan umum. Melihat dari tingkat bahaya dan keamanan yang jauh lebih riskan dibandingkan dengan BUS atau Angkutan roda empat lainnya. 

KREATIFITAS YANG TERGANJAL

Menurut saya nih guys, penemuan start up online service semacam ini sebenarnya memudahkan pengguna moda transportasi umum. Apalagi di tengah kemacetan kota besar seperti Jakarta yang tidak memungkinkan lagi untuk naik kendaraan umum. Layanan ojek online memberikan angin segar untuk masyarakat saat ini. Solusi yang sebenarnya sangat manjur mengatasi kemacetan bagi penggunanya. Memang mungkin resiko yang dihadapi jauh lebih besar dari penggunaan moda transportasi umum lainnya. Akan tetapi nih guys, coba deh lihat metro mini yang sering menjadi sorotan karena ulah para sopir yang ugal-ugalan. Apakah ini bisa menjamin jauh lebih aman dibandingkan ojek online ?

Aplikasi yang yang sudah diciptakan oleh anak bangsa ternyata harus terganjal dengan izin dan dukungan pemerintah.

Jika kita menyoroti penggunaanya, menurut saya tidak ada masalah sebenarnya jika penggunaannya hanya di dalam kota. Jika seandainya ini dilarang, sama saja bahwa penggunaan sepeda motor itu tidak dibenarkan alias tidak diperbolehkan. Betul tidak guys ? Kan sama saja jika kita membonceng teman kita, sahabat kita atau kerabat kita.

MASYARAKAT SUDAH TERLANJUR CINTA

Disamping itu semua, layanan ojek online terbukti banyak sekali membantu masyarakat. Kemudian ojek dengan sistem yang lebih terorganisir membuat masyarakat nyaman menggunakan layanan ojek online. Bahkan, untuk hal lain seperti pengiriman barang dan membeli barang atau makanan pun kini semakin mudah dengan adanya layanan ojek online karena bisa menyasar semua segmen.

KEHIDUPAN TUKANG OJEK YANG LEBIH DAN LAPANGAN KERJA BARU

Tidak diragukan lagi jika pendapatan tukang ojek online lebih terjamin. Dengan struktur organisasi yang jelas dan adanya payung perusahaan yang melindungi membuat para pegawai ojek online merasa lebih dianggap seorang karyawan ketimbang menganggur. Puluhan ribu warga masyarakat berbondong mendaftarkan diri sebagai karyawan ojek online. Otomatis ini merupakan lapangan kerja baru yang diakibatkan kreatifitas pemuda Indonesia yang belum bisa dilakukan oleh pemerintah.

So, guys apalagi yang menjadi penilaian buruk tentang ojek online ? Ketimbang menghapus alangkah baiknya memikirkan pengembangan baru yang lebih berarti untuk layanan online ini. Apalagi jika ojek pangkalan pun turut dilarang. Justri itu SEMAKIN MEMPERSULIT pelanggan yang sudah terbiasa menggunakan ojek untuk transportasinya.

Saya yakin ada banyak konsumen di luar sana yang menyayangkan keputusan ini.

PENGANGGURAN AKAN KEMBALI MEMBLUDAK

Dan yang lebih parah, puluhan ribu orang akan terancam menjadi pengangguran lagi nih guys. Lapangan kerja yang sudah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat dan memberikan angin segar bagi penghidupannya tiba-tiba harus hilang begitu saja. Apa solusinya ? 

Mendingan pemerintah cari solusi terlebih dahulu baru deh mengeluarkan aturan seperti ini. Sekarang apakah mampu pemerintah mengganti apa yang sudah mereka keluarkan. Tidak sedikit karyawan perusahaan yang memilih keluar dari perusahaan untuk menjadi tukang ojek karena lebih terjamin dalam hal pendapatan. 

Terus jika sudah begini mereka mesti ngapain dong guys ? Bagaimana menurut kamu nih guys ?

/Fu (Fajar Umarsandi) 

Bocah Kos

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun