Mohon tunggu...
umaralfaruqi
umaralfaruqi Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Menulis dan membaca sebanyak mungkin untuk menambah wawasan. Agar tidak kuper. Dakwah Islam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Singkat Wahabi

9 November 2018   22:48 Diperbarui: 9 November 2018   23:09 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena bagi Wahabi, keimanan seseorang dapat terlihat dengan cara yang kasat mata. Seorang Muslim dapat menjadi objek penilaian publik hanya dengan mengamati kelakuan dan penampilannya.

Di dalam komunitas Wahabi---yang berjuang keras sebagai pengamal hukum Tuhan---adalah merupakan kewajiban setiap untuk "menjaga" kelakuan tetangganya dan menasihati mereka jika tersesat.

Untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Muslim "bergabung" dalam kampanye "moral apa yang benar dan salah" maka muncullah para Mutawwin yaitu para sukalerawan dan yang patuh dan menjadi instrumen integral dalam gerakan Wahabi.

Mutawin bertugas sebagai "misionaris", pengatur moral publik, dan sebagai hakim publik untuk urusan agama yang berdakwah setiap Jum'at.

Para Mutawi ini bertugas untuk menceramahi bahkan menyeret bahu mereka untuk memaksanya agar Sholat. Sebagai tambahan, mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi penutupan toko pada waktu Sholat, kondisi moral publik seperti memainkan musik, merokok, meminum alkohol, memiliki rambut panjang (Untuk pria) dan tidak tertutup (Untuk wanita) dan berpakaian sesuai Syariat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun