Mohon tunggu...
Umar Ahmad Alamery
Umar Ahmad Alamery Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hanya seorang individu yang penuh dengan keresahan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Orientasi "Sesat" Masyarakat Indonesia terhadap Permainan Judi Online

15 Oktober 2023   08:49 Diperbarui: 15 Oktober 2023   09:00 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ORIENTASI SESAT MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP PERMAINAN JUDI ONLINE

Seperti yang diketahui semua orang, di tahun 2020 ada perisitiwa besar yang melanda dunia, Pandemi COVID-19. Dengan waktu singkat penyebaran virus yang bermula dari Provinsi Wuhan China sontak menghancurkan banyak aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek kesehatan, sosial hingga ekonomi. PHK massal terjadi dihampir semua industri bisnis.

Tak terkecuali Indonesia, tercatat ada banyak pekerja di Indonesia baik sektor formal dan non formal terdampak oleh pandemi COVID-19.

PHK yang terjadi dimana-mana jelas merusak pertumbuhan ekonomi negara, termasuk Indonesia. tercatat selama periode tahun 2020 PDB Indonesia bertumbuh negatif, atau yang sering disebut resesi.

Dampak yang akan dirasakan dari Resesi ialah seperti, sulitnya lapangan pekerjaan, kemiskinan, investasi berkurang, penurunan kualitas hidup dan menurunnya daya beli masyarakat.

Penurunan kualitas hidup jika tidak diatasi sesegera mungkin dapat berdampak ke permasalahan sosial juga, seperti yang terjadi akhir-akhir ini dilingkungan masyarakat sekitaran kita, yaitu menjamurnya aktivitas perjudian dalam platform online (judi slot)

Bukan hal yang mengagetkan akhir-akhir ini terjadi kasus seperti guru menjual aset sekolah untuk menutupi hutang akibat kalah bermain judi online, pegawai bank yang menggunakan uang nasabah untuk berjudi online, karyawan yang menggunakan uang perusahan untuk bermain judi online, mahasiswa yang menggunakan uang berkuliahnya untuk bermain judi online, sampai yang paling memprihatinkan adalah berita seperti orang saling bunuh membunuh akibat aktivitas judi online.

Meresahkannya dampak buruk dari aktivitas perjudian online kini tidak lagi menjadi persoalan sosial saja, tetapi menjadi bencana dalam perekonomian negara Indonesia.

Menurut data dari PPATK, terdapat perputaran uang sekitar 200 triliyun rupiah setiap tahunnya dalam aktivitas perjudian online, angka yang setara hampir 3 kali APBD Provinsi DKI JAKARTA menguap begitu saja ke negara-negara yang menjadi operator dan penyedia layanan permainan judi online ini.

Uang yang hampir 200 triliyun sudah seharusnya berputar di negara Indonesia untuk dapat tumbuh mensejahterakan masyarakat melalui aktivitas ekonomi riil, hilang begitu saja.

Aktivitas perjudian online yang sifatnya "Candu" ini akan terus menjamur seiring waktu menurut saya dikarenakan orientasi sesat pada para pelaku perjudian ini, dimana mereka punya anggapan permainan judi dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, atau ada yang berpikirian judi online dapat menjadi jalan cepat untuk kaya raya. 

Jelas ini orientasi yang sesat, sebab kita ketahui judi adalah judi, apalagi seiring dengan berkembangnya zaman, permainan judi tidak lagi dimainkan seperti jaman dahulu menggunakan mesin-mesin permainan, sekarang sudah transisi ke serba digital, permainan judi berplatform online atau digital. Yang mana iitu sangat bisa diatur menggunakan algoritma programming yang diatur oleh operatornya. 

Hal demikian bisa dengan gampang untuk bandar memanipulasi permainan yang akhirnya dapat meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dan merugikan para pelaku judi online tersebut.

Kembali ke orientasi sesat pada para pelaku judi online, saya pribadi seringkali sampai dimintai uang atau orang meminjam uang kepada saya dengan tujuan uang tersebut akan digunakan sebagai modal untuk diputarkan dalam judi online, dengan iming-iming hasil keuntungannya akan diberikan kepada saya plus modal awal yang sudah saya pinjamkan. Seolah-olah permainan judi dijadikan tempat untuk berbisnis

Sebagaimana yang kita harus ketahui, orientasi para pemain judi di Indonesia dan di luar negeri itu jelas berbeda, kalau orang datang ke pusat perjudian seperti Las Vegas, Macau, Tusk Rio di Afrika dll. Orang yang berkunjung murni dengan orientasi turis atau rekreasional, untuk mendapatkan hiburan dari aktivitas perjudian..

Hal demikian tidak dilakukan juga oleh kebanyakan pelaku judi di Indonesia khususnya judi online, mereka menjadikan platform ini sebagai tempat untuk mengadu nasib.

Hal-hal seperti inilah yang dapat merugikan pelakunya, keluarganya, lingkungannya atau bahkan negaranya sekalipun.

Sebab, akibat keseringan kalah dari permainan judi online ini, banyak pelakunya yang malah menjadi pelaku kriminal seperti mencuri, menipu atau bahkan membunuh.

Hal-hal seperti ini jelas tidak ada yang mau terjadi terlalu berlarut-larut, harus ada perhatian khusus dari semua pihak yang mempunyai tanggung jawab mulai dari lembaga negara seperti kementrian atau lembaga kepolisian, PPATK, KPK dll.

Sebab jika ini terus berlarut-larut, hanya akan menjadi masalah besar dikemudian hari yang dapat memperlambat kemajuan negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun