Judul Jurnal : Pandangan Ibnu Khaldun Dan Adam Smith Tentang Mekanisme Pasar
Volume Dan Halaman : Volume. 7 Nomor. 1 Halaman 117 - 145
Tahun : April 2018
Penulis : Indra Hidayatullah
Reviewer : M. SAFARUDDIN ASRI
Latar Belakang :
Pasar Merupakan Salah Satu Penggerak Roda Perekonomian Dalam Suatu Negara Yang Secara Umum Keberhasilannya Bisa Dilihat Dari Mekanisme Pasar Yang  dijalankan. Riilnya Ekonomi Negara Yang Baik Itu Digerakkan Oleh Mekanisme Pasar Yang Menjunjung Kebebasan Dan Keadilan.
Tujuan Penelitian :
Mengetahui Sejarah Ekonomi Islam Dan Konvensional Yang Mengangkat Tema Tentang Mekanisme Pasar, Menurut Ibnu Khaldun dan Adam Smith
Subjek Penelitian :
Pemikiran Ibnu Khaldun Dan Adam Smith Tentang Mekanisme Pasar.
Hasil Penelitian:
Pemikiran Ibnu Khaldun Tentang Mekanisme Pasar Adalah Sebuah Sistem Yang Menentukan terbentuknya Harga, Yang Dalam Prosesnya Dapat Dipengaruhi Oleh Berbagai Hal Diantaranya Adalah Permintaan Dan Penawaran, Distribusi, kebijakan pemerintah, Pekerja, Uang, Pajak Dan Keamanan. Sedangkan Pemikiran Adam Smith tentang Mekanisme Pasar Tidak Jauh Beda dari Ibnu Khaldun Yang Mana Dalam Proses Mekanisme Pasar Tersebut diharuskan Adanya Asas Moralitas Antara Lain: Persaingan Yang Sehat ( Fair Play ), Kejujuran ( Honnesty ) Keterbukaan ( Transparancy ), dan Keadilan ( Justice) .Â
Adapun Perbedaannya Terletak Pada Keadilan Berekonomi Bagi Khaldun Jalan Menuju Keadilan Berekonomi Tidak Dapat Dipisahkan Melalui Beberapa Variabel Yang Ada, Seperti Hukum Yang Tegak Dan Negara Yang Kuat. keadilaan  Meniscayakan Adanya Suatu Aturan. syariah Atau Hukum Memberi Aturan Demikian. Namun Tak Ada Aturan Moral Yang Berjalan Dengan Efektif Kecuali jika Hal Itu Diketahui dengan Baik Oleh Masyarakat.Â
Dengan Kata Lain Ibnu Khaldun Menginginkan Kesinambungan Proses Menuju Keadilan dan Kebebasan Pasar Yang mana Untuk Mencapainya Diperlukan Variabel-Variabel Yang Saling Mendukung Satu Sama Lain dan Tidak Bersifat Konstan. Sedangkan Menurut Adam Smith Jalan Menuju Keadilan Berekonomi Tidak Dapat dicampur Tangani oleh Pemerintah Disisi Lain Smith Jelas Jelas Membela Keniscayaan  Campur Tangan Pemerintah. Dengan Kata Lain Adam Smith Berkeinginan Bersikap pasif Dalam Urusan Transaksi Pada Mekanisme Pasar Namun Bersikap Aktif Dalam urusan Memelihara Situasi Yang Kondusif bagi pelaku Pasar Dan Pasar Itu Sendiri, Agar Kebebasan Berjalan Seiring Dengan Keadilan Didalam Pasar.
Kesimpulan
Mengenai Persamaan Pemikiran Keduanya Memiliki Kesamaan Seperti Dalam Masalah Teori Harga Yang Menurut Mereka Dibentuk Oleh Permintaan Dan Penawaran, Kemudian Mengenai Adanya Teori Nilai Yang Berasal Dari Tenaga Kerja Dan Mengenai Peran Pemerintah Yang Menurut Mereka Bertugas Sebagai Pengawas. Adapun Perbedaannya Terletak Pada Keadilan Berekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H