[caption id="attachment_160092" align="alignleft" width="382" caption="image:lekhart.web.id"][/caption] KONTRA, Itulah pandangan banyak artikel di media massa atas kebijakan Publikasi Iilmiah yang dikeluarkan oleh DIKTI diamana mengharuskan Perguruan Tinggi atau sederajat melakukan Publikasi Ilmiah bila ingin lulus dari bangku perkuliahan. Sebagaimana dituliskan melalui surat edaran dikti menyebutkan bahwa, demi untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi atau sederat dikiranya mengharuskan lulusannya untuk bisa menulis dan mempublikasikan tulisan ilmiah ke jurnal-jurnal yang diakui. Disebutkan di Surat Keputusan dikti tersebut dimana mensyaratkan S1 harus mempublikasikan karya ilmianya ke Jurnal Sementara, S2 harus mempublikasikan Karya Ilmiahnya ke Jurnal Nasional dan S3 harus mempublikasikan Karya Ilmiannya ke Jurnal International.
Beragam opini turut menghisasi beriringan dengan Surat Keputudan DIKTI tentang Publikasi Ilmiah ini, masing-masing mengambil posisi dan porsi masing-masing, sesuai dengan domain dari interes yang mereka inginkan. Dengan mengidentifikasi siapa-siapa mereka itu, akan memudahkan kita melihat dimana celah kebijakan ini dan langkah apa yang bisa dilakukan untuk menanggulangi kehebehebohan setelah SK DIKTIti ini dikeluarkan.
Media Massa
Sebagai wahana mengumpulkan berita dari berbagai macam topik, dan mengharapkan pembaca sebanyak-banyaknya, maka topik yang mereka angkat adalah bad news is good news. Sehingga seringkali menampilkan suatu berita tidak konperhensip hanya bagian kecil atau cuplikan tertentu yang agak nyentrik, dan dinilai unik yang mereka angkat. Terkait dengan kebijakan publikasi ini mereka mengangkat dan mengiring wacana publik kepada suatu pernyataan dari divisi komunikasi publik dikti yang mengatakan alasan utama dikeluarkannya kebijakan ini adalah untuk tidak kalah dengan malaysia dalam hal penulisan karya ilmiah yang diterbitkan dijurnal-jurnal kenamaan baik nasional maupun internasional. setidaknnya bila dibandingkan antara Indonesia dan Malaysia, terdapat perbedaan 1:10.
Pencuplikan Malaysia ini, malah makin menghebohkan media massa dan banyak orang. karena kita tahu antara Indonesia dan Malaysia sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu telah mempunyai rasa dendam dan tidak saling menyukai sebagai dua negara yang saling bertetangga.
Dunia Akademis
Banyak Perguruan Tinggi yang menantang keras, SK dikti ini, pertanyaan-pertanyaan kritis pun dilontarakan misalkan saja, Kebijakan ini dikeluarkan dengan harapan menumbuhkan selera, dan keinginan untuk meneliti dan menuliskan karya ilmiah yang berkualitas. Berkualitas akan didapat dengan cara menghalangi mahasiswa untuk keluar dari perguruan tinggi atau sederajat bila tidak bisa meneliti dan menliskana sebuah publikasi ilmiah yang di terbitkan di jurnal Sementara, Nasioal ataupun Internasional.
Dunia Akademik mengkritik, tujuan dari SK Dikti ini sangat idealis, tapi adakah dan tertuliskan di SK Dikti tersebut atau keterangan yang menyertainya tentang :
Bagaiamakah kualitas mahasiswa kita, apakah sudah siap (pandai meneliti dan menulis) melaksanakan kebijakan ini ?
Karya Ilmiah Seperti apa yang harus diwajibkan kepada mahasiswa, apakah cuman sebatas skripsi, tesis, disertasi ?
Bangaiaman dengan perguruan tinggi yang mensyaratkan lulusannya hanya dengan membuat laporan praktek lapangan, tugas makalah dll ?
Apakah proyek penelitian oleh lembaga-lembaga tertentu juga termasuk ?
Bagaimanakah proses pengajuannya ?
Jurnal-jurnal sementara, nasional atau internasional mana yang akan menampungnya ?
Apakah mahasiswa-mahasiswa yang tidak bisa menembus jurnal-jurnal tesebut, dengan karya ilmiah yang ada harus meneliti lage dengan topik yang lebih berbobot ? bila itu terjadi apakah mahasiswa abadi akan diciptakan dengan kebijakan ini ?
Secara umum ada banyak hal subtantif dan teknis yang tidak dijelaskan dari kebijakan tesebut.
Pemerintah (DIKTI)
Idealnya sebuah kebijakan dibuat atas dasar pertimbangan-pertimbangan serta perhitungan-perhitungan yang tepat, dan prediksi mengenai hal-hal yang akan terjadi bila kebijakan ini di Implementasikan dan dengan melibatkan semua stakeholder yang terkait. Dari berbagai kritikan dan sanggahan yang kita lihat sampai sekarang ini.Menurut saya Kebijakan ini cenderung dipaksakan dikeluarkan tanpa merangkul pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahasanya lebih subtantif dan lebih teknis, misalnya dunia kampus dan akademis, seharunya dunia kampus dan akademis menjadi menjadi penyumbang suara terbanyak atas kebijakan ini, karena merekalah yang dikenai imbas atau sasaran utama dari kebijakan ini. Namun yang terjadi sangat paradoks.
Sebagiamana kebijakan-kebijakan lain, dibuat selalu saja ada pertimbangan politis yang turut serta merumuskan kebijakan tersebut. Saya melihat ada semangat berpacu di antara kementerian-kementerian, masing-masing tidak mau kalah satu sama lain. Bila dibandingkan dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan dan lainnya. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan adalah kementerian yang paling banyak disoroti akhir-akhir ini karena tidak mampu berprestasi dengan dana yang berlimpah setidaknya 20%, tidak dapat menghasilkan kulitas SDM (Sumber Daya Manusia) dilihat dari SDM Indonesia yang sangat minim dan angka pengangguran tinggi diaman salah satu penyumbangnya adalah lulusan Perguruan Tinggi.
Menurut hemat saya, keahlian dalam menulis dan meneliti itupun harus dipelajari tidak sebatas pada akhir masa kuliah, melainkan ada sebuah sistem yang berkesinambungan dan konprehensip dilakukan, dimulai dari pendidian SD, SMP, SMA, Perguruan tinggi diajarkan cara-cara menulis dan meneliti dan pada akhrinya "pengharusan" ini tidak lagi menjadi beban bagi mahasiswa.
Publik mencerca, Presiden gelisah, Instruksi dilakukan, dan Kementerians bergerak. Tapi apa alas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terlalu responsip tanpa perhitungan yang matang dan teruji sehingga kebijakan publikasi ilmiah ini pun lahir prematur.
Yogyakarta, 09 Februari 2012
Salam
by Umaee
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H