MODIFIKASI AKAD WADIAH DAN MURABAHAH PADA PRODUK BANK SYARIAH
Pengarang : Jamal Abdul Aziz dan Ayu Kholifah
Penerbit: Pustaka Aksara
Tahun dan Kota Terbit : 2023, surabaya
Dimensi Buku :124
Sinopsis:Â
Buku yang berjudul modifikasi akad Wadiah dan Mudharabah pada produk bank syariah merupakan buku yang membahas secara lengkap mengenai dasar dari akad Wadiah dan murabahah serta modifikasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan perkembangan industri perbankan syariah.
buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam tentang inovasi produk perbankan syariah, serta bagaimana modifikasi akad dapat meningkatkan daya tarik dan efisiensi layanan keuangan syariah bagi masyarakat.
Ulasan singkat:
Buku "Modifikasi Akad Wadiah dan Murabahah pada Produk Bank Syariah" menawarkan pemahaman mendalam mengenai dua akad penting dalam perbankan syariah. Dengan penjelasan yang jelas dan contoh-contoh konkret, buku ini membantu pembaca memahami bagaimana akad wadiah dan murabahah diterapkan serta dimodifikasi untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Meskipun buku ini bermanfaat sebagai sumber referensi, beberapa istilah teknis dapat menjadi tantangan bagi pembaca yang tidak berpengalaman di bidang keuangan. Selain itu, keterbatasan dalam cakupan analisis dan kemungkinan informasi yang tidak terupdate perlu diperhatikan. Secara keseluruhan, buku ini adalah panduan yang baik untuk memahami dasar-dasar perbankan syariah dan inovasinya, tetapi pembaca disarankan untuk melengkapinya dengan sumber lain untuk pemahaman yang lebih komprehensif.
Kutipan Modifikasi akad wadi'ah dan murabahah bukan hanya apapun hasil ijtihadnya berkaitan dengan transaksi keuangan syariah tidak boleh langsung dituduh sebagai sebuah kesalahan sebelum ditemukannya bukti bahwa ada kesalahan baik itu dari pribadi mujtahid maupun proses Istinbath hukumnya.
Keunggulan Buku ini memberikan penjelasan yang jelas tentang akad wadiah dan murabahah, sehingga pembaca bisa memahami konsep-konsep penting dalam perbankan syariah.
Relevansi Praktis: Kelebihan buku ini terletak pada aplikasinya dalam dunia nyata, khususnya bagi mereka yang ingin memahami bagaimana produk bank syariah diterapkan.
Inovasi: Buku ini membahas modifikasi akad, yang menunjukkan perkembangan terbaru dalam produk perbankan syariah, membuatnya relevan dengan kebutuhan zaman
Kelemahan: Buku ini menggunakan Bahasa yang Terlalu Teknis. Meskipun ditujukan untuk pembaca umum, beberapa istilah teknis mungkin sulit dipahami bagi yang tidak memiliki latar belakang di bidang keuangan syariah
Rumusan kerangka buku:
BAB 1 Pendahuluan
BAB 2 Perkembangan hukum dalam bidang mu'amalah
Bab 3 Transformasi akad mu'amalah dari fikih pada produk bank
BAB 4 Kontroveresi hilah hukum dalam akad
BAB 5 Menelaah akad wadi'ah dam murabahah
BAB 6 Transformasi akad wadi'ah dalam perspektif islam
BAB 7 Transformasi akad ba'i al murabahah dalam perspektif teori hukum islam
BAB 8 Modifikasi akad wadi'ahdan murabahah
Penutup
Tata Bahasa: Buku ini menggunakan bahasa yang resmi dan terstruktur, yang membuatnya cocok untuk pembaca yang serius, seperti mahasiswa atau praktisi perbankan
Terdapat banyak istilah teknis yang berkaitan dengan perbankan syariah, yang menunjukkan keahlian penulis dalam bidang ini. Ini bisa menjadi tantangan bagi pembaca awam
Dan juga Ide-ide disampaikan dengan cara yang teratur dan logis, memudahkan pembaca untuk mengikuti alur pemikiran penulis
Alasan penulis dan kepada siapa buku ditujukan:
Penulis buku "Modifikasi Akad Wadiah dan Mudharabah pada Produk Bank Syariah", Jamal Abdul Aziz dan Ayu Kholifah, mungkin memiliki alasan dalam menulis buku ini yaitu untuk menyediakan pemikiran dan alternatif modifikasi akad untuk mengembangkan produk perbankan syariah yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Penulis juga mengatakan buku ini cocok dibaca oleh kalangan DPS perbankan syariah,  mahasiswa Perbankan Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, serta  pengajar dan peneliti perbankan syariah dan hukum ekonomi syariah.
Nama : Uly Ziadatu Afriza
NIM : 224110202264
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H