Nama : Ulil Wanda IriantiÂ
Prodi : Kesehatan MasyarakatÂ
Fakultas : Kesehatan MasyarakatÂ
NIM : 191231028
Â
Utang Luar Negeri Meningkat Kesejahteraan Merosot
Pembangunan yang berkelanjutan tentunya diperlukan untuk perbaikan ekonomi pada sebuah Negara. Indonesia sebagai Negara berkembang memiliki kendala dalam mewujudkan program-program pembangunan untuk kemakmuran nasional. Dalam upaya mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Indonesia mengambil berbagai langkah salah satunya yakni menerapkan utang luar negeri Indonesia. Menurut pemerintah utang merupakan solusi konkrit untuk menutupi defisit anggaran dalam pengelolaan perekonomian yang bertujuan untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi, mencipatakan kesempatan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan.
Pemerintah berperan besar dalam menentukan arah perekonomian nasional khususnya di era modern saat ini dimana mekanisme pasar sulit untuk berjalan sendiri dalam mencapai kondisi perekonomian yang optimal. Kondisi ini memberikan legitimasi kepada pemerintah untuk mengendalikan perekonomian melalui anggaran negara. Kebijakan utang yang dilaksanakan Pemerintah merupakan konsekuensi dari postur APBN yang mengalami defisit dimana pendapatan negara lebih kecil dari belanja negara. Oleh karenanya, suatu negara dalam keadaan yang defisit memerlukan dana agar berbagai kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat berjalan.
Hubungan antara utang dan pertumbuhan ekonomi menuai pandangan yang beragam dari berbagai hal. Utang sebagai konsekuensi defisit anggaran berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi namun tentunya ada pula dampak negatif yang muncul. Namun tentunya kita ketahui sendiri, utang ini justru menimbulkan berbagai problematik. Semenjak utang negara bertambah banyak angka kesejahteraan masyarakat justru malah merosot padahal dikoarkan bahwa untuk kesejahteraan masyarakat lantas apakah benar mosi tersebut.
Ketimpangan, kemiskinan, angka pengangguran terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Jumlah itu naik 1,28 juta dibanding Maret 2019. Jumlah utang tidak seimbang dengan kesejahteraan rakyat. Menurut pandangan saya, adanya utang pun tidak merubah apa-apa dari yang ada di Indonesia. Utang hanya mencegah angka kesejahteraan masyarakat agar tidak terlihat terlalu merosot. Utang pemerintah pun tidak sejalan dengan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan utang lebih besar dibandingkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Karena dalam praktiknya pun utang yang diambil pemerintah bukan diarahkan pada kesejahteraan masyarakat namun justru digunakan untuk menutupi cicilan utang pokok
Melihat kondisi rakyat Indonesia, seharusnya hal ini merupakan teguran bagi Pemerintah Indonesia. Masih banyak rakyat yang tinggal ditempat yang kurang misalnya tinggal dikolong jembatan, dibantaran kali hingga harus tidur dijalanan. Masih banyak anak yang ingin sekolah namun terhalang biaya, terhalang fasilitas akses dan sebagainya. Masih banyak lulusan yang kesulitan mencari pekerjaan karena sempitnya lapangan pekerjaan. Peran pemerintah yang katanyan akan mensejahterakan masyarakat kini harus mulai ditanyakan. Apakah memang hanya omong belaka saja.
Jadi utang tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan pembangunan yang benar berdampak pada pertumbuhan produksi, roda perekonomian dan program pengentasan kemiskinan. Dengan kata lain, ada pos alokasi yang tidak sesuai dengan hakikat tujuan pembangunan.
Selain itu, dana hasil utang digunakan untuk antara lain pembangunan infrasruktur yang tidak banyak berdampak langsung pada perekonomian nasional. Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat dalam negeri, sebagian proyek padat karya justru banyak melibatkan tenaga kerja asing. Dalam tiga tahun terakhir, banyak media melansir derasnya arus masuk tenaga kerja asal China masuk Indonesia. Maka, logis jika pembangunan yang di antaranya dibiayai utang luar negeri tidak terlalu besar dampaknya bagi upaya pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan Indonesia. Hal tersebutlah yang tanpa disadari oleh pemerintah membuat angka kesejahteraan tidak dapat dapat diperbaiki walaupun telah mengambil langkah dengan utang luar negeri.
Literatur :
Sagir, HS (2016). Utang luar negeri Indonesia: Implikasi dan manfaat dalam pembangunan nasional. Jurnal Ekonomi Pasar Berkembang , 6 (1), 14--21. https://doi.org/10.20885/ejem.v6i1.6639
WIDHARMA, I Wayan Gayun; SRI BUDHI, I Made Kembar; NGURAH MARHAENI, Anak Agung Istri. UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH INDONESIA : KAJIAN TERHADAP FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana , [Sl], feb. 2013. ISSN 2337-3067. Tersedia di: < https://ojs.unud.ac.id/index.php/EEB/article/view/3206 >. Tanggal diakses: 21 Agustus. 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H