Nama : Ulil Wanda IriantiÂ
Prodi : Kesehatan MasyarakatÂ
Fakultas : Kesehatan MasyarakatÂ
NIM : 191231028
Â
Utang Luar Negeri Meningkat Kesejahteraan Merosot
Pembangunan yang berkelanjutan tentunya diperlukan untuk perbaikan ekonomi pada sebuah Negara. Indonesia sebagai Negara berkembang memiliki kendala dalam mewujudkan program-program pembangunan untuk kemakmuran nasional. Dalam upaya mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Indonesia mengambil berbagai langkah salah satunya yakni menerapkan utang luar negeri Indonesia. Menurut pemerintah utang merupakan solusi konkrit untuk menutupi defisit anggaran dalam pengelolaan perekonomian yang bertujuan untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi, mencipatakan kesempatan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan.
Pemerintah berperan besar dalam menentukan arah perekonomian nasional khususnya di era modern saat ini dimana mekanisme pasar sulit untuk berjalan sendiri dalam mencapai kondisi perekonomian yang optimal. Kondisi ini memberikan legitimasi kepada pemerintah untuk mengendalikan perekonomian melalui anggaran negara. Kebijakan utang yang dilaksanakan Pemerintah merupakan konsekuensi dari postur APBN yang mengalami defisit dimana pendapatan negara lebih kecil dari belanja negara. Oleh karenanya, suatu negara dalam keadaan yang defisit memerlukan dana agar berbagai kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat berjalan.
Hubungan antara utang dan pertumbuhan ekonomi menuai pandangan yang beragam dari berbagai hal. Utang sebagai konsekuensi defisit anggaran berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi namun tentunya ada pula dampak negatif yang muncul. Namun tentunya kita ketahui sendiri, utang ini justru menimbulkan berbagai problematik. Semenjak utang negara bertambah banyak angka kesejahteraan masyarakat justru malah merosot padahal dikoarkan bahwa untuk kesejahteraan masyarakat lantas apakah benar mosi tersebut.
Ketimpangan, kemiskinan, angka pengangguran terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Jumlah itu naik 1,28 juta dibanding Maret 2019. Jumlah utang tidak seimbang dengan kesejahteraan rakyat. Menurut pandangan saya, adanya utang pun tidak merubah apa-apa dari yang ada di Indonesia. Utang hanya mencegah angka kesejahteraan masyarakat agar tidak terlihat terlalu merosot. Utang pemerintah pun tidak sejalan dengan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan utang lebih besar dibandingkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Karena dalam praktiknya pun utang yang diambil pemerintah bukan diarahkan pada kesejahteraan masyarakat namun justru digunakan untuk menutupi cicilan utang pokok
Melihat kondisi rakyat Indonesia, seharusnya hal ini merupakan teguran bagi Pemerintah Indonesia. Masih banyak rakyat yang tinggal ditempat yang kurang misalnya tinggal dikolong jembatan, dibantaran kali hingga harus tidur dijalanan. Masih banyak anak yang ingin sekolah namun terhalang biaya, terhalang fasilitas akses dan sebagainya. Masih banyak lulusan yang kesulitan mencari pekerjaan karena sempitnya lapangan pekerjaan. Peran pemerintah yang katanyan akan mensejahterakan masyarakat kini harus mulai ditanyakan. Apakah memang hanya omong belaka saja.