Oleh: Muhamad Ulil Azmi, Najwa, A'izza Apriliana
Menurut kami kesetaraan gender sangat penting dalam kelangsungan hidup sebagai perempuan maupun sebagai laki-laki. Kita memiliki kebebasan dan hak-hak yang kita miliki dalam menentukan arah ke mana kita akan mengambil keputusan tanpa adanya kesenjangan gender, sebagai contoh laki-laki bisa bekerja di bidangnya perempuan dan perempuan juga bisa bekerja dibidang laki-laki, masalah kesetaraan gender ini muncul biasanya dikarenakan perempuan memiliki kesempatan yang terbatas apabila dibandingkan dengan laki-laki. Â
Pengertian dari gender sendiri yaitu suatu pandangan dalam menentukan perbedaan yang terjadi pada laki-laki dan perempuan (Inayah Cahyawati, 2022). Dalam Islam Allah SWT. tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita justru Islam mengakui mengenai kesetaraan gender (Hafifi, 2024). Seperti pada ayat QS. al-Dzariyat ayat 56.Â
Kesetaraan gender merupakan prinsip yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Prinsip kesetaraan gender juga dijunjung penuh oleh Pancasila khususnya sila kelima yaitu yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", dengan sila tersebut negara tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan Perempuan. Dengan kesetaraan gender Perempuan yang awalnya dipandang sebelah mata menjadi mendapat perlakuan adil oleh negara (Khoirunnisa et al., 2024).Â
Pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan Perempuan di Indonesia merupakan tantangan yang sangat besar. Namun kenyataannya tergantung pada sejumlah kondisi yang tidak bisa dihindari. Sebenarnya pernyataan tersebut terbukti dalam kenyataan bahwa persyaratan untuk mencapai tujuan Masyarakat. Saat ini, penting untuk dicatat bahwa kesenjangan yang muncul akibat ketidakadilan sosial dan hilangnya peristiwa-peristiwa yang saling berkaitan dalam agenda pembangunan disebabkan oleh terbatasnya akses terhadap peluang yang ada.
Karena itulah kami sepakat untuk setuju terhadap kesetaraan gender ini. Ada alasan mengapa kita setuju salah satunya karena Islam mengajarkan bahwa kedudukan laki-laki dan Perempuan itu sama di hadapan tuhan. Contoh dalam Islam mengenai kesetaraan gender pertama, Al-Quran menyamakan laki-laki dan Perempuan. Kedua, Islam memberikan keleluasan antara laki-laki dan perempuan dalam beribadah. Ketiga, Islam menjunjung tinggi keadilan. Keempat, Islam memerangi kebiasaan penguburan hidup pada anak-anak Perempuan. Kelima, Islam memberikan otonomi dan kemandirian kepada Perempuan. Keenam, Perempuan dan laki-laki sama-sama mengikrarkan ketuhanan.Â
Sementara kesetaraan gender pada Pancasila sila kelima mengandung beberapa nilai yaitu: pertama, persamaan antara hak dan kewajiban tanpa memandang perbedaan gender. Kedua, Memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan cita-cita dan keinginannya. Ketiga, Semua orang harus mendapatkan perlakuan yang adil dan terhormat dari negara. Dengan nilai-nilai tersebut mendapatkan kesetaraan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Ada beberapa poin penting dalam pembahasan kesetaraan gender: yang pertama Pendidikan Pentingnya kesetaraan gender dalam hal Pendidikan adalah memberikan akses yang sama kepada anak laki-laki atau Perempuan untuk mendapatkan Pendidikan yang berkualitas dan setara tentunya, yang kedua kesempatan kerja yaitu memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan gaji yang setara sesuai perkerjaan, yang ketiga Hukum dan Kebijakan ini mencakup undang-undang yang melarang diskriminatif berbasis gender dan kebijakan yang mendukung kesetaraan hak dan perlakuan.
Ketika membahas gender maka akan muncul dua istilah yaitu Feminin dan juga Maskulin yang sudah biasa dalam kehidupan masyarakat, kedua istilah tersebut telah menjadi acuan untuk membedakan antara laki-laki dan perempuan. Secara umum kita menerima asumsi bahwa perempuan bersifat feminin dan laki-laki harus bersifat maskulin dan menganggap bahwa konsep tersebut nyata adanya. Sifat maskulin identik dengan pemberani, tegas, dan pekerja keras. Sedangkan sifat feminin menunjukkan sifat yang pemalu dan lemah lembut, ketika seorang perempuan lebih menonjolkan sifat maskulinnya dibanding feminin ia akan dibilang aneh tomboi dan menyalahi kodratnya sebagai perempuan, begitu pula dengan laki-laki akan dianggap banci ketika memiliki sifat feminin dalam dirinya. Dengan adanya stereotip ini membuat adanya perbedaan mencolok antara laki-laki dan perempuan yang memicu munculnya sistem patriarki dalam masyarakat.
Ini mengakibatkan kesetaraan gender memiliki banyak hambatan. Stereotip gender yang mengakar kuat di masyarakat sering kali membatasi peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, wanita sering kali diharapkan untuk memikul beban tanggung jawab rumah tangga dan pengasuh anak, sementara laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah utama. Selain itu, diskriminasi di tempat kerja, kekerasan berbasis gender, dan kurangnya peran wanita di posisi kepemimpinan merupakan tantangan nyata yang harus diatasi.Â
Di masyarakat tantangan untuk mencapai kesetaraan gender sangat besar, tetapi ada beberapa strategi yang signifikan untuk mencapai kesetaraan gender di masyarakat, yaitu: pertama, peran pendidikan sangat penting bagi kesetaraan gender, Dengan pendidikan yang setara dan berkualitas antara laki-laki dan perempuan tidak hanya meningkatkan keterampilan secara individu tetapi juga dapat berkontribusi terhadap keadilan bernegara. Dengan akses pendidikan tersebut dapat mematahkan pandangan masyarakat bahwa anak perempuan tidak boleh sekolah Tinggi-tinggi. Kedua, mengatasi stereotip gender. Dalam mengatasi hal tersebut ada beberapa cara seperti: berkampanye dalam mengubah kesadaran masyarakat tentang bahayanya stereotip gender dan tanamkan ke masyarakat pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, dan menanamkan kepada diri sendiri juga orang lain untuk mengubah pola pikir yang keliru tentang kesetaraan gender.
Ketiga, membangun jaringan dan dukungan terhadap kesetaraan gender supaya bisa saling membantu satu sama lain. Keempat, perlu adanya hukum negara dan kebijakan pendukungan dari pemerintah. Seperti, Undang-Undang anti diskriminasi di semua bidang termasuk, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Sedangkan kebijakan pendukungan seperti, kebijakan perlindungan bagi perempuan dari kekerasan berbasis gender.
 Kesetaraan gender merupakan fondasi yang sangat penting dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, dalam nilai agama, negara, dan sosial. Bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kebebasan yang sama dalam menentukan arah kehidupan mereka. Dengan menghargai dan mengakui hak-hak setiap individu tanpa memandang jenis kelamin, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih setara bagi semua orang, tindakan menuju kesetaraan gender membutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik perempuan maupun laki-laki, untuk mengubah sistem budaya yang masih diskriminatif. Dengan beberapa langkah-langkah yaitu dengan pendidikan yang setara, berkampanye untuk kesadaran masyarakat, dan lebih mengutamakan terhadap perlindungan hukum agar dapat menciptakan lingkungan yang adil dan tetram dalam kehidupan bermasyarakat atau bernegara.Â
DAFTAR PUSTAKA Â
Inayah Cahyawati, M. (2022). Kesetaraan Gender dalam Pendidikan menurut pemikiran M. Quraish Shihab. Agma Dan Ilmu Pengetahuan, 19(2), 210--220.
Khoirunnisa, Rois, M. F. A. N., Nurudin, M. H., & Taun. (2024). Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Sila Kelima Pancasila. PACIVIC (Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan), 4(1), 21--27. http://jurnal.unipasby.ac.id/index.php/pacivic/
Hafifi, I. (2024). Islam dan Kesetaraan Gender. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H