Mohon tunggu...
Ulil Makrifah
Ulil Makrifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN BTV 3 Unej 55

Lumajang-Jatim Agroteknologi Unej 18

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Produk Olahan Sambel untuk Menciptakan Nilai Tambah Produk pada Sasaran UMKM di Desa Tumpeng Krajan

30 Agustus 2021   20:10 Diperbarui: 30 Agustus 2021   20:33 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inovasi selanjutnya terletak pada pengemasan produk. produk sambel dikemas dengan menggunakan botol toples dengan ukuran 200 ml yang ditambahkan dengan logo pada produk. Sedangkan pada sambel pecel dari Ibu Samiatin dapat dikemas dengan menggunakan plastik yang disertai dengan logo.

Sambel dari Ibu Samiatin dapat dijual secara online dengan menggunakan aplikasi seperti Shopee dan Tokopedia serta melakukan promosi melalui sosial media seperti Instagram dan Tiktok, dan WhatsApp. 

Promosi lain yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan free endorse pada selebgram yang menerima free endorse untuk meningkatkan kepercayaan pada konsumen. 

Program kerja selanjutnya yang dilakukan yaitu melakukan pengelolaan pada keuangan dari warung Ibu Samiatin karena sebelumnya keuangan dari warung Ibu Samiatin tidak ditentukan secara nyata laba bersih, omset penjualan, pengeluaran untuk pembuatan produk serta untuk kebutuhan sehari-sehari sehingga diperlukan adanya pengelolaan keuangan dari warung Ibu Samiatin.

Berikut merupakan impact dan Bussines Model Canvas dari UMKM sasaran 

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun