Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

3 Alasan Kendaraan Modif Harus Ditilang

21 Januari 2024   12:44 Diperbarui: 21 Januari 2024   12:59 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Modifikasi yang tidak mematuhi standar keamanan dapat meningkatkan risiko kecelakaan baik bagi pengemudi kendaraan modifikasi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sebagai contoh, penggunaan modul-modul modifikasi yang tidak sesuai dapat mengganggu sistem pengereman atau pencahayaan, meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Kedua, undang-undang tilang membantu dalam memelihara ketertiban lalu lintas.


Kendaraan yang tidak mematuhi regulasi dapat menciptakan kekacauan dan meningkatkan risiko pelanggaran lalu lintas. Dengan memberlakukan tilang pada kendaraan modifikasi, pemerintah dapat mendorong ketaatan terhadap aturan dan menjaga ketertiban di jalan raya.

Selain itu, undang-undang tilang juga berfungsi sebagai instrumen kontrol polusi udara.

Beberapa modifikasi pada kendaraan, seperti penggunaan knalpot modifikasi, dapat meningkatkan emisi gas buang dan berdampak buruk pada lingkungan. Dengan memberlakukan tilang pada kendaraan modifikasi yang tidak memenuhi standar emisi, pemerintah dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas udara.

Pentingnya undang-undang tilang untuk kendaraan modifikasi juga tercermin dalam upaya meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Sanksi tilang dapat menjadi dorongan bagi pemilik kendaraan modifikasi untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan pada kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan demikian, penerapan undang-undang tilang terhadap kendaraan modifikasi tidak hanya diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga untuk melindungi lingkungan serta meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan terhadap tanggung jawab mereka terhadap aturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun