Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Baik, Tapi ?

28 Agustus 2015   13:26 Diperbarui: 28 Agustus 2015   14:01 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keesokan harinya (belum 1x24jam) saya merasakan kenapa kondisi anak saya belum ada kemajuan ? masih sulit bernafas sehingga butuh oksigen untuk membantunya bernafas. Lalu saya meminta perawat membawa semua jenis obatnya dan menjelaskan kepada saya, lalu saya hapal betul ada sebuah obat alergi yang bukan seperti biasa diberikan dokter anak tersebut. Lalu saya meng-whatssapp dokter tersebut "dok kok beda ya merk obatnya?" dan disinilah saya memahami bahwa apapun jenis kelas rawat yang anda miliki dengan BPJS Kesehatan maka standard obat-obatannya semuanya sama saja (tentu hal ini sesuai dengan formula dari menteri kesehatan), dokter anak tersebut juga menjelaskan kepada saya bahwa dulu saat askes maka beda kelas rawat obatpun berbeda, kalao sekarang dengan BPJS Kesehatan semuanya sama. Ohhh batin saya. Lantas saya meminta apakah boleh anak saya diberikan obat yang sama dengan sebelumnya? Boleh katanya tapi tidak ditanggung BPJS, baik dok yang penting anak saya bisa membaik. Tidak sampai 5 menit perawatpun datang dan menyampaikan bahwa dokter anak menelpon mereka untuk penggantian obat dari generik menjadi obat paten. Lalu saya diminta membuat surat pernyataan, untuk apa tanya saya? Perawat menjelaskan bahwa sebenarnya BPJS Kesehatan tidak memberikan celah seperti ini, BPJS Kesehatan berharap bahwa obat-obatan yang diberikanlah yang digunakan dengan niatan tidak menyusahkan masyarakat. Tapi niat baik ini tidak akan baik ketika tidak efisien bukan? Akhirnya obat diganti dan anak saya dilakukan tindkaan, see ? tidak sampai 1 jam kondisi anak saya membaik. Apakah informasi seperti ini diketahui semua lapisan peserta BPJS Kesehatan ? TIDAK !!, saya mencari tahunya, saya keluar kamar dan mendatangi pasien dengan jaminan BPJS, dari medaftarnya saja sudah dititip bisa dipastikan manfaatnya juga tidak diketahui kan ? Saya tanya anaknya sakit apa? Diare bu? sudah berpa hari ? seminggu bu.. HAH? takjub saya diare sampai seminggu? Saya yakin ini karena obatnya bereaksi lama, pengalaman saya anak diare dengan oabat yang tepat dan penanganan yang tepat tidak akan memekan waktu lama, lalu saya tanya lagi anak-anak disana yang rata-rata menderita diare sudah diatas 5 hari berada di RS. Lalu saya sampaikan "coba minta saja obat yang bagusan pak" supaya cepat bisa pulang. Iya bu ini saya sudah kerepotan harus mondar mandir RS, belum lagi tidur jadi susah (tidak ada tempat) , biaya makan juga jadi bengkak karena harus beli bagi keluarga pasien. Tapi emang bisa ya bu tanyanya, bisa tapi biaya bapak yang bayar karena obat diluar yang diasarankan BPJS Kesehatan. Alhasil bapak tersebut meminta juga dan anaknya jd segar lalu sorenya diperkenankan pulang. Bu coba saya tau dari kemarin ya , kan ga uasah sampe seminggu di RS ya...ucapnya.

[caption caption="wa-an dengan dokter"]

[/caption]

1x24 jam anak saya mendapatkan obat paten maka perkembangan kesehatannya jauh sekali membaik sampai ijin dari dokter untuk pulang bisa kami peroleh. Ketika menyelesaikan administrasi tidak lama, dan saya diminta membayar hanya 600 ribu (inipun karena saya meminta obat paten) dari tagihan yang hampir 4 juta. Cukup membantu dan saya merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan serta RS tempat anak kami dirawat.

 

 Dari pengalaman diatas saya berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk kemudahan menggunakan manfaat BPJS Kesehatan, beberapa hal yang bisa saya berikan sebagai masukan adalah :

  1. Update wilayah-wilayah yang ada di web BPJS Kesehatan, pengalaman saya saat mendaftar online tidak menemukan domisili saya sesuai dengan KTP, domisili saya temukan di kecamatan yang berbeda, dari hal ini saya simpulkan database tidak update.
  2. Evaluasi mengenai rujukan faskes I, Peserta sakit tidak melihat hari, tanggal dan jam karenanya rujukan bisa dievaluasi lagi untuk per kondisi peserta, misal kalau peserta sakit diatas jam operasional faskes, peserta sakit di tanggal merah atau hari libur faskes.
  3. BPJS kesehatan memberikan peserta untuk bisa memindahkan lokasi faskes setelah 3 bulan kepesertaan, bukankah terlalu lama ?
  4. Hilangkan denda dari keterlambatan pembayaran iuran, mungkin diberikan sanksi berupa masa tunggu saja yang kembali ke-nol bila tidak membayar iuran
  5. Berikan pilihan kepada peserta untuk bisa membeli obat yang diinginkan, selama ini sepertinya yang mau bertanya yang bisa melakukan seperti saya, kalau tidak bertanya maka tidak tahu kalo kita bisa mendapatkan obat yang sesuai kebiasaan.
  6. Pelayanan setiap RS terhadap peserta BPJS Kesehatan belum sepenuhnya merata, alhamdulillah saya dilayani dengan baik oleh RS tapi banyak peserta yang masih mengalami hal yang tidak baik.

 

Namun pada akhirnya saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk mendapat jaminan sosial dibidang kesehatan, harga terjangkau OK tapi bila tidak efisien maka akan timbul biaya-biaya yang tidak diharapkan, seperti cerita saya untuk apa orang berlama-lama stay di RS ? sementara banyak orang yang tidak kebagian kamar rawat disaat bersamaan. Sukses terus untuk BPJS Kesehatan dan terus lakukan sosialisasi sampai semua warga bisa paham dan mau menggunakan BPJS Kesehatan yang dimilikinya bukan hanya memiliki karena WAJIB hukumnya teteapi memliki karena yakin akan manfaatnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun