Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Baik, Tapi ?

28 Agustus 2015   13:26 Diperbarui: 28 Agustus 2015   14:01 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini diikut sertakan dalam rangka mengevaluasi keberadaaan BPJS selama 1 tahun terakhir. Awalnya penulis tidak ingin berpartisipasi karena memang tidak mempunyai pengalaman dengan BPJS, namun ternyata seminggu lalu penulis mempunyai kesempatan untuk merasakan manfaat BPJS dan didalam tulisan akan ada masukan yang bersifat atas pengalaman sendiri dan jika memang tidak seperti yang dialami maka mohon dikoreksi kebenaran prosedurnya. Dan karenanya tulisan baru bisa dipublish diakhir waktu yang disediakan, bukan karena mepet deadline melainkan karena baru kejadian dan baru bisa merasakan manfaat BPJS.

====================================================================

 

Sebelum heboh dengan berita yang mengatakan bahwa BPJS haram dan hal tersebut sudah diluruskan, maka jauh sebelumnya Kompasiana sudah bekerjasama dengan BPJS untuk mensosialisasikan tentang BPJS melalui acara Kompasianan Nagkring bersama BPJS Kesehatan pada akhir Juli 2015. Saya tidak mengikuti acara tersebut, namun saya mengikuti updatenya karena memang saya ingin mengetahui manfaat BPJS kesehatan (baca materi Kompasiana Nangkring). Saya sendiri sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena apa? karena sifatnya yang wajib bukan karena saya mengetahui manfaatnya. Sebagai agen asuransi maka saya juga perlu mengetahui seluk beluk BPJS, karena ada beberapa nasabah saya yang menutup polisnya hanya karena sudah daftar di BPJS Kesehatan. Tentu saya harus punyatrik untuk tetap bisa menjual produk saya, BPJS itu bukan asuransi begitu saya menjelaskannya, karena pada dasarnya asuransi harus mempunyai jaminan terhadap jiwa, ketika jiwa itu tidak ada maka ada sejumlah dana sebagai kompensasi terhadap dana yang dibayarkan nasabah. BPJS Kesehatan? Tidak! karena BPJS kesehatan hanya berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang memberikan jaminan kesehatan berkualitas dengan harga terjangkau. Iuran yang kita bayarkan bersifat hangus ketika tidak ada klaim, berbeda dengan asuransi jiwa. Dan ketika ada calon nasabah yang menolak saya karena merasa terbantu oleh BPJS Kesehatan "murah mbak" begitu ucapnya, dan saya pun lantas mengaminkan, tidak apa-apa yang penting sudah sadar akan manfaat memiliki jaminan kesehatan, supaya kalau sakit gak bingung mau berobatnya. Dan beberapa keluhan juga sering terdengar, pakai BPJS ribet, pakai BPJS gak sehat-sehat.

 

Suatu ketika ada nasabah saya yang harus mengalami operasi tumor dalam 1 bulan akan dilakukan dua kali operasi dan tentu ini terkait dengan plafond manfaat yang dimiliki nasabah tersebut pada produk kami. Plafond yang dimiliki memang kurang untuk jenis tindakan terhadap penyakitnya dan saat itu saya berkoordinasi dengan orang BPJS Kesehatan di Rumah Sakit tersebut dan alhamdulillah tidak susah untuk membagi manfaat asuransi yang dimiliki nasabah saya dengan BPJS Kesehatan, jadi kami melakukan sharing manfaat saling menutupi plafond, disinilah manfaat baik pertama yang bisa saya  rasakan dari BPJS Kesehatan, bahkan saya jadi semangat tetap menjual produk asuransi kami dengan kemudahan yang bisa diberikan BPJS Kesehatan, jadi jangan khawatir untuk sharing manfaat asuransi anda dengan BPJS Kesehatan.

 

Sebelumnya meski saya, suami dan kedua anak kami telah memiliki BPJS tapi tidak pernah saya manfaatkan, itu semua karena merasa pelayanan BPJS ribet dan jelek dalam pelayanannya (dalam artian dibedakan dengan pasien umum atau asuransi lainnya). Well, cerita pengalaman saya menggunakan BPJS Kesehatan untuk pertama kalinya pun kejadian, adalah sabtu tanggal 22 Agustus 2015, disaat bersamaan dengan adzan maghrib tetiba anak kedua saya saya lihat lemas dan mengalami kesulitan dalam bernafas, tanpa pikir panjang saya langsung membawanya ke Rumah Sakit (RS) dan selama perjalanan saya menyesali keterlambatan saya dalam mengurus asuransi anak saya, "ahhh bayar sendiri deh ini" sudah terbayang uang jutaan bakalan keluar, namun saya teringat bahwa saya memiliki BPJS Kesehatan mungkin inilah waktunya untuk menggunakannya, namun saya merasa kesal karena untuk keadaaan seperti ini tetap saja pihak RS membutuhkan rujukan, sementara meski saya mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I tentu saja sudah tidak ada orang disana, belum lagi disaat mendaftar online pemilihan faskes tingkat I hanya bisa dilakukan di satu tempat yang jauh, kenapa tidak pilih yang dekat? Kebetulan data wilayah di BPJS Kesehatan sepertinya belum update, sehingga domisili saya masih tertempetl di kecamatan lama, sementara realitanya saya sudah masuk ke kecamatan hasil pemekaran wilayah.

Untuk meminta rujukan saya harus menmpuh hampir 2 jam perjalanan, inilah yang membuat saya tidak pernah menggunakan BPJS Kesehatan, waktu tempuh ke faske tingkat I sangat beresiko tinggi, bisa-bisa sakitnya nambah selama perjalanan heheheh. Akhirnya karena diminta rujukan maka saya tidak jadi lagi menggunakan BPJS Kesehatan, saya langsung ke RS yang lainnya yang menyediakan dokter anak dan sesampainya disana anak saya langsung dilarikan ke IGD, mendapat treatment dan 15 menit kemudian tidak menunjukkan kemajuan sampailah pada keputusan anak kami harus dirawat inap, namun karena saya juga masih memiliki anak yang belum genap berumur 3 tahun , maka atas pertimbangan jarak tempuh saya memintah dirujuk ke RS didekat rumah saja, selain dekat saya sudah merasa cocok dengan dokter anaknya.

Selama proses administrasi maka saya meng-whatsapp dokter anak tersebut dan berkonsultasi, dan  disinilah dokter tersebut menanyakan apakah mau pakai asuransi seperti biasa tanyanya ? saya jawab untuk anak kedua belum selesai dibuatkan dok, wahh gitu ya balasnya. Bagaimana dengan BPJS mom? adakan ? saya jawab ada, dan beliau menyarankan agar dimanfaatkan saja.

Karena dokter ini sudah biasa melayani kesehatan anak-anak maka sayapun menyetujuinya. Atas rujukan RS X maka saya menuju RS Y sesampainya disana kembali kami masuk UGD , diperiksa kembali dan keputusan sama harus rawat inap. Alhasil dipapan tertulis nama anak kami dan BPJS sebagai penjaminnya dan tidak sulit administrasinya hanya hitungan menit kamipun disuruh menempati kamar inap. Suster-suster dengan baik melayani dengan sigap, memberikan penjelasan obat dan tindakan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun