Lebih lanjut beliau menambahkan " Kita diamanahkan oleh konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dengan demikian apa yang dilihat sebagai satu tindakan yang mengancam stabilitas internasional kita utarakan secara jelas bahwa ini adalah sesuatu yang berpotensi mengancam, tidak hanya di Ukraina saja, tetapi menimbulkan impack yang lebih luas lagi."
Hingga saat ini kementerian luar negeri Republik Indonesia terus menyerukan deeskalasi serta mendorong Rusia dan Ukraina berkomunikasi agar persepsi ancaman yang dihadapi kedua negara tersebut dapat diselesaikan hingga perang dapat berakhir.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!