Mohon tunggu...
ulfiatus zuhro
ulfiatus zuhro Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Memahami Fungsi Uang Perspektif Syari'ah

23 Desember 2016   18:45 Diperbarui: 23 Desember 2016   18:54 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam perkembangan selanjutnya ketika Daulah Islamiyah merambah ke wilayah-wilayah yang lebih luas dan terjadi benturan pengaruh dengan Romawi dan Persia, maka muncul pemikiran untuk memiliki mata uang yang diterbitkan oleh pemerintah Islam. Namun saat itu, pemerintah Islam belum mempunyai kemampuan mencetak mata uang dari emas dan perak.

Ulama Mazhab Maliki mengomentari kebolehan fulus(uang yang terbuat dari tembaga) digunakan sebagai uang disebabkan pemerintah menyatakan sebagai alat bayar resmi. Dalam kitab al-Mudawwanahdisebutkan bahwa Fulustelah memiliki stempel uang, sebagaimana halnya dinar dan dirham.

Itu sebabnya sejarah uang dalam Islammengenal berbagai jenis uang, yaitu:

Dinar dan ‘Ain; mata uang terbuat dari emas cetakan

Dirham dan Wariq; mata uang terbuat dari perak cetakan

Dirham Magsyusah; mata uang terbuat dari campuran perak dan metal lain

Fulus; mata uang terbuat dari tembaga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun