Mohon tunggu...
Ulfa Rezza Ramadhanti
Ulfa Rezza Ramadhanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

If silence makes the situation blurry, then there's nothing wrong with voicing an opinion to reach a situation full of light

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

"Aset Digital" Diplomasi Digital Indonesia, Adakah Tantangannya?

6 Juni 2023   14:57 Diperbarui: 9 Juni 2023   14:48 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ISDD Tahun 2018, Sumber: Channel Youtube UN Global Pulse 

Globalisasi yang berkembang menuntut banyak kalangan untuk mengikuti perkembangan arus dalam meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia, hal ini dikarenakan perkembangan arus globalisasi memberikan paparan terhadap sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi yang tidak terbatas.

Salah satu contoh perkembangan globalisasi yang dapat dengan mudah dilihat adalah banyak bermunculan penggunaan akun media sosial melalui berbagai aplikasi yang dibentuk seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya. Hal ini tidak hanya berlaku pada individu maupun kelompok melainkan berpengaruh terhadap hubungan antar negara salah satunya melalui Diplomasi Digital.

Umumnya kata 'Digital' selalu dikaitkan dengan internet. Sedangkan 'Diplomasi' sebagai bentuk interaksi suatu negara dengan dunia internasional yang dalam prosesnya diwakili oleh aktor baik negara maupun non negara yang berkepentingan untuk mencapai kepentingan bersama.

Diplomasi Digital sendiri merupakan salah satu bentuk diplomasi yang menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai instrumen dalam implementasinya. Perubahan yang dihasilkan dari penerapan diplomasi digital ini dipermudah dengan laju perkembangan yang intensif, kemudahan terhadap akses informasi dan konektivitas tanpa harus bersusah payah mengatur maupun melakukan pertemuan negara secara langsung, serta jeda waktu dalam merespon informasi yang lebih singkat.

Keunggulan dari adanya pelaksanaan diplomasi digital ini tentunya mengubah hubungan yang terbentuk antar pemerintah baik pusat maupun daerah, perwakilan luar negeri, masyarakat baik nasional maupun internasional, media, dan berbagai aktor lainnya yang turut terlibat dalam praktiknya. 

Hal menarik lainnya adalah diplomasi digital ini pun dapat menjadi alat pelaksanaan diplomasi publik dan pendukung kebijakan diplomasi ekonomi maupun kebijakan politik luar negeri lainnya. Tentunya hal tersebut menjadi terobosan baru dalam meningkatkan integrasi terhadap sistem diplomasi.

Perkembangan dan Pencapaian Diplomasi Digital Indonesia

Dalam perkembangannya, diplomasi digital sudah diadopsi banyak negara salah satunya yakni Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyadari bahwa peningkatan penggunaan internet dan media sosial menjadi kesempatan besar untuk mendukung diplomasi Indonesia.

Kemenlu RI mempunyai beberapa aset digital yang dikembangkan dalam menerapkan diplomasi digital Indonesia diantaranya Portal Kementerian Luar Negeri sebagai gerbang utama informasi digital yang terintegrasi dengan 132 situs perwakilan Indonesia di seluruh dunia.

Pada portal tersebut terdapat dua pilihan bahasa yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sehingga mempermudah masyarakat luas untuk memahami apa saja pencapaian maupun agenda yang telah dilakukan Indonesia dalam membangun hubungan baik dalam lingkup internasional.

Adapun pada pojok kanan atas dari Portal Kemlu tersebut dapat dilihat adanya logo media sosial Kementerian Luar Negeri Indonesia, cukup dengan menekan logo aplikasi yang tertera maka pengunjung akan langsung diarahkan pada aplikasi terkait untuk melihat seputar informasi apa saja yang dibagikan Kemenlu RI.

Beberapa akun media sosial Kemenlu tersebut diantaranya yakni akun Twitter (@Kemlu_RI) dengan 238.3k pengikut, Instagram (kemlu_ri) dengan 325k pengikut, Facebook (Kementerian Luar Negeri RI) dengan 112k pengikut, dan Youtube dengan 50.2k subscriber serta 1.1k postingan video.  Melalui berbagai akun media sosial tersebut, Kemenlu selalu memberikan informasi terbaru yang lebih komprehensif mengenai kegiatan yang dilaksanakan maupun yang diikuti dalam membangun citra positif Indonesia dimata internasional.

Tangkapan layar tampilan Safe Travel dari https://safetravel.kemlu.go.id/
Tangkapan layar tampilan Safe Travel dari https://safetravel.kemlu.go.id/

Dilansir dari Rencana Strategi Kemenlu RI tahun 2020-2024, Kementerian Luar Negeri juga mengeluarkan aplikasi-aplikasi pelayanan baik dalam lingkup Kemenlu maupun untuk masyarakat luas dalam meningkatkan kompleksitas kinerja dari diplomasi Indonesia salah satunya yakni aplikasi Safe Travel sebagai aplikasi untuk meningkatkan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Berbagai aset digital tersebut dapat kita bagi menjadi dua sudut pandang tujuan Kemenlu dalam menjangkau publik dalam negeri hingga internasional. Dalam hal ini, berbagai instrumen yang ada dapat dijadikan sebagai wadah aspirasi masyarakat Indonesia terhadap kebijakan yang dibentuk. Adapun berbagai instrumen tersebut juga digunakan untuk meningkatkan citra positif Indonesia terhadap publik internasional.

 Selain dari aset digital tersebut, Kemenlu juga telah melakukan pembahasan lanjutan dengan berbagai negara sahabat terkait diplomasi digital pada berbagai kesempatan diantaranya, pada 12 Juli 2018 Kemenlu menyelenggarakan International Seminar on Digital Diplomacy (ISDD), setelahnya Pada 9-10 September 2019 Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) pun dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ISDD. 

ISDD Tahun 2018, Sumber: Channel Youtube UN Global Pulse 
ISDD Tahun 2018, Sumber: Channel Youtube UN Global Pulse 

RCDD Tahun 2019, Sumber: https://www.bidd.org.rs/indonesia-strives-to-bolster-practice-of-digital-diplomacy/
RCDD Tahun 2019, Sumber: https://www.bidd.org.rs/indonesia-strives-to-bolster-practice-of-digital-diplomacy/

Pada konferensi RCDD tersebut Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa kegagalan beradaptasi dengan transformasi yang luar dalam dunia digital akan membuat diplomasi menjadi tidak relevan sehingga sudah saatnya 'diplomasi' bersanding dengan 'digital'. Hal ini dipertegas di depan 16 negara yang terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan 6 negara mitra dialog ASEAN yakni Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Lantas, apakah diplomasi digital hanya bertumpu pada peran aktor negara semata? Bagaimana dengan aktor lainnya?

Diplomasi digital bukan hanya sebatas pada seputar konferensi maupun apa yang Kemenlu RI lakukan atau dokumentasikan semata. Melainkan, berbagai aktivitas yang diperlihatkan secara virtual baik melalui media sosial maupun website oleh suatu individu maupun kelompok yang menggambarkan adanya upaya meningkatkan citra Indonesia di mata internasional menjadi bagian dari diplomasi digital.

Aktor yang bersifat tidak terbatas ini menjadikan siapapun dapat terlibat menjadi bagian dari diplomasi digital.

selain itu, diplomasi digital semakin terlihat jelas ketika dunia tengah menghadapi Pandemi Covid-19 sehingga banyak platform pertemuan daring yang digunakan dalam upaya pelaksanaan diplomasi seperti zoom, google meet, dan lainnya. Tentunya hal ini menjadi suatu gambaran besar bahwa diplomasi digital menjadi suatu instrumen penting yang mempermudah dalam membangun hubungan dengan publik internasional.

Dilansir dari Global Diplomacy Index oleh Lowy Institute, melihat pengaruh Indonesia berdasarkan kehadiran dan mesin diplomatiknya, Indonesia menempati peringkat ke-23 pada tahun 2021 secara global dan ke-5 di antara sesama negara Asia.

Meskipun demikian, ditengah pengembangan diplomasi digital Indonesia, penulis melihat terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi diantaranya,

Pertama masih adanya gap yang cukup besar antar generasi yang berbeda dalam pemahaman teknologi informasi, sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas SDM secara merata dalam memastikan tersedianya SDM dengan standar kompetensi yang seimbang.

Kedua, lebih mengarah pada keberadaan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan data atau menggunakan data yang disebarluaskan tidak sesuai dengan seharusnya.

Ketiga, diperlukannya pembentukan agenda yang jelas atau cetak biru terhadap pelaksanaan diplomasi digital untuk mempermudah penggunaan instrumen yang telah tersedia untuk menentukan arah dan tujuan selanjutnya.

Melihat perkembangan aset dari diplomasi digital dan pengaruh digital informasi yang sangat besar pada masa mendatang, tentunya membutuhkan upaya yang lebih besar dalam menghadapi tantangan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun