Adapun pada pojok kanan atas dari Portal Kemlu tersebut dapat dilihat adanya logo media sosial Kementerian Luar Negeri Indonesia, cukup dengan menekan logo aplikasi yang tertera maka pengunjung akan langsung diarahkan pada aplikasi terkait untuk melihat seputar informasi apa saja yang dibagikan Kemenlu RI.
Beberapa akun media sosial Kemenlu tersebut diantaranya yakni akun Twitter (@Kemlu_RI) dengan 238.3k pengikut, Instagram (kemlu_ri) dengan 325k pengikut, Facebook (Kementerian Luar Negeri RI) dengan 112k pengikut, dan Youtube dengan 50.2k subscriber serta 1.1k postingan video. Â Melalui berbagai akun media sosial tersebut, Kemenlu selalu memberikan informasi terbaru yang lebih komprehensif mengenai kegiatan yang dilaksanakan maupun yang diikuti dalam membangun citra positif Indonesia dimata internasional.
Dilansir dari Rencana Strategi Kemenlu RI tahun 2020-2024, Kementerian Luar Negeri juga mengeluarkan aplikasi-aplikasi pelayanan baik dalam lingkup Kemenlu maupun untuk masyarakat luas dalam meningkatkan kompleksitas kinerja dari diplomasi Indonesia salah satunya yakni aplikasi Safe Travel sebagai aplikasi untuk meningkatkan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Berbagai aset digital tersebut dapat kita bagi menjadi dua sudut pandang tujuan Kemenlu dalam menjangkau publik dalam negeri hingga internasional. Dalam hal ini, berbagai instrumen yang ada dapat dijadikan sebagai wadah aspirasi masyarakat Indonesia terhadap kebijakan yang dibentuk. Adapun berbagai instrumen tersebut juga digunakan untuk meningkatkan citra positif Indonesia terhadap publik internasional.
 Selain dari aset digital tersebut, Kemenlu juga telah melakukan pembahasan lanjutan dengan berbagai negara sahabat terkait diplomasi digital pada berbagai kesempatan diantaranya, pada 12 Juli 2018 Kemenlu menyelenggarakan International Seminar on Digital Diplomacy (ISDD), setelahnya Pada 9-10 September 2019 Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) pun dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ISDD.Â
Pada konferensi RCDD tersebut Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa kegagalan beradaptasi dengan transformasi yang luar dalam dunia digital akan membuat diplomasi menjadi tidak relevan sehingga sudah saatnya 'diplomasi' bersanding dengan 'digital'. Hal ini dipertegas di depan 16 negara yang terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan 6 negara mitra dialog ASEAN yakni Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Lantas, apakah diplomasi digital hanya bertumpu pada peran aktor negara semata? Bagaimana dengan aktor lainnya?
Diplomasi digital bukan hanya sebatas pada seputar konferensi maupun apa yang Kemenlu RI lakukan atau dokumentasikan semata. Melainkan, berbagai aktivitas yang diperlihatkan secara virtual baik melalui media sosial maupun website oleh suatu individu maupun kelompok yang menggambarkan adanya upaya meningkatkan citra Indonesia di mata internasional menjadi bagian dari diplomasi digital.