Dalam kajian ilmu hubungan internasional khususnya dalam analisa diplomasi RI kontemporer, terdapat kaitan antara diplomasi digital dengan proses perkembangan diplomasi Indonesia. Hal ini dilihat pada bagaimana bentuk diplomasi ini menyesuaikan dengan isu-isu yang berkembang, sifat, dan fungsi dari diplomasi digital itu sendiri.
Secara garis besar, keberadaan diplomasi digital dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya: perkembangan global yakni globalisasi serta didukung dengan pesatnya kemajuan teknologi dan komunikasi mendorong terciptanya berbagai ide baru, sehingga arah diplomasi yang sebelumnya bersifat tradisional (cenderung pada aktor negara) kemudian mengarah pada diplomasi modern (perluasan aktor dengan terlibatnya aktor non negara).
Selain itu, menanggapi berbagai isu yang berkembang, diplomasi digital menjadi salah satu bentuk diplomasi yang dapat memungkinkan keterlibatan setiap aktor melalui jejaring digital ke dalam ruang publik. Keterbukaan informasi menjadikan diplomasi digital semakin berkembang melalui sistem yang lebih transparansi dan akuntabilitas.
Aktor yang terlibat dalam diplomasi digital cenderung lebih banyak diantaranya negara, International Government Organization (IGOs), perusahaan Multinasional (MNC) yang berfokus pada bidang teknologi informasi, Non-Governmental Organization (NGO), akademisi, masyarakat sipil, dan individu.
Berdasarkan kedudukannya, diplomasi digital termasuk dalam Network Diplomacy atau diplomasi jaringan. Hal ini dilihat pada praktik diplomasi digital yang mengutamakan komunikasi yang luas tentunya dengan kolaborasi antara aktor negara dan non-negara untuk mencapai target maupun tujuan yang ingin dicapai.
Kemudian berdasarkan karakteristik dari Nature of The 21st Diplomacy terhadap perkembangan diplomasi digital Indonesia, dapat diketahui level pelaksanaan diplomasi digital mencangkup level yang lebih luas meliputi lokal, domestik, regional bahkan internasional dengan model yang digunakan baik dalam bentuk Summit (diplomasi yang bersifat Konferensi Tingkat Tinggi), Multi-Track Diplomacy (diplomasi yang melibatkan kombinasi banyak aktor dan jalur), celebrity (diplomasi yang melibatkan selebriti suatu negara), dan lain sebagainya.
Perkembangan Diplomasi Digital Indonesia.
Dalam perkembangannya, diplomasi digital Indonesia sendiri telah diupayakan Indonesia baik melalui lingkup kawasan regional maupun internasional. Misalnya Indonesia menggangas forum regional yakni Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD), pada 10 September 2019.
Pertemuan tersebut dihadiri 200 lebih peserta dari 16 negara kawasan Asia dan Pasifik. Pada pembukaan pertemuan tersebut ditampilkan video terkait evolusi diplomasi konvensional menuju diplomasi digital. Selain itu, terdapat pameran Digital dan Talk Show RCDD yang berlangsung sampai pada 11 September 2019 dengan partisipasi sebanyak 1400 lebih peserta dari berbagai kalangan.
Adapun Indonesia juga telah melakukan banyak pertemuan dan konferensi daring diantarannya, melakukan negosiasi melalui dunia maya terkait finalisasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Korea Selatan dan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan Mozambik.
Selain itu, perkembangan teknologi digital Indonesia juga dimanfaatkan oleh Indonesia dalam upaya peningkatan pelayanan serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri.