Mohon tunggu...
Ulfa Purbaningrum
Ulfa Purbaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hallo, Aku Ulfa Purbaningrum Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Modus Penipuan Online

23 Mei 2024   13:42 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:55 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan penetrasi internet, membuka banyak celah munculnya beragam kejahatan Cyber. Saat ini kasus fraud (penipuan) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penipuan digital atau penipuan online marak di sekitar kita. Apalagi kini aktifitas online masyarakat kian meningkat, bisa dibilang hampir semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah secara online.

Bekerja, belajar, belanja, transaksi perbankan hingga investasi semuanya bisa dilakukan secara online. Namun, kamu tak boleh lengah dan harus waspada saat transaksi online dan menjaga keamanan akun-akun digital yang kamu miliki.

Apa saja modus penipuannya? Yuk simak ulasannya:

Selfie atau swa foto adalah hal biasa yang dilakukan banyak orang. Bahkan berkat kecanggihan teknologi, swa foto dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kerap dijadikan sebagai salah satu cara paling cepat dan modern dalam melakukan registrasi online.

Sayangnya, apabila kamu tidak berhati-hati, foto selfie dengan identitas kamu bisa jadi sasaran empuk penipuan digital. Sebaiknya, kamu jangan pernah menggungah foto selfie dengan memegang kartu identitas seperti KTP, SIM, NPWP, hingga Kartu Kredit di platform sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dll)

  • Modus Penipuan Via WhatsAp 

Modus penipuan melalui aplikasi komunikasi online WhatsApp yang umum terjadi adalah kiriman link hadiah atau voucher diskon. Kamu harus waspada dengan hal ini sebab apabila kamu mengklik tautan link tersebut lalu kamu diarahkan untuk mengisi data diri pribadi sebagai syarat penebusan hadiah, maka itu adalah penipuan.

Apabila tiba-tiba kamu mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal maupun dari group atau kerabat yang menyebarkan link hadiah/promosi/diskon, hiraukan saja. Agar aman, hapus saja link tersebut dan jangan pernah tergoda untuk mengkliknya, karena bisa jadi link tersebut telah disusupi malware atau virus yang bisa menyalin data-data di ponsel kamu.

  • Modus Penipuan Ganti Nomor Ponsel atau SIM Swap Fraud

SIM Swap Fraud adalah modus dimana penipu akan mengambil alih media sosial atau akun bank korban dengan menggunakan nomor kartu SIM. Penipu bisanya melakukan penyusuran melalui akun media sosial korban hingga mendapatkan data pribadi serta nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung.

Setelah pelaku sudah memiliki data korban, pelaku mendatangi gerai seluler dan meyakinkan operator seluler untuk melakukan ganti nomor ponsel korban dan menggunakan kembali nomor baru. Setelah berhasil mendapatkan nomor baru, penipu akan dengan mudah melakukan transaksi perbankan dan mengakui akun digital lainnya sebab kode OTP akan dikirimkan ke nomor baru yang dimiliki oleh pelaku.

  • Model Penipuan Via SMS

Modus penipuan melalui SMS tergolong jadul tapi masih marak terjadi. Pastinya, kamu sendiri sering mendapatkan pesan melalui SMS, yang isinya mulai dari tawaran pinjaman kita hingga informasi menang hadiah menggiurkan seperti uang tunai, mobil, motor hingga emas logam mulia. Umumnya, ciri modus penipuan via SMS ini adalah di SMS berupa link dengan ajakan untuk mengklik link tersebut atau membalas SMS dengan menyertakan informasi seperti nomor identitas KTP, rekening bank, kode OTP (One Time Password), atau tiga digit nomor (Card Verification Value (CVV)

  • Modus Penipuan Via Telepon

Kamu jangan gembira dulu apabila mendapatkan telepon dengan kabar menang undian. Waspadai modus penipuan klasik ini, karena zaman now ada banyak modus penipuan dengan cara mengakui dari pihak-pihak perbankan, perusahaan e-commerce (shopee, tokopedia, bukalapak, dll) hingga dompet digital, lalu mengabarkan berita kejutan bahagia bahwa kamu menang sejumlah uang tunai yang akan ditransfer ke rekening bank kamu.

Ciri penipuan via telpon ini mudah dikenali, yakni menginformasikan kamu menang undian, kemudian syarat menebus undian tersebut adalah kamu dimintai untuk memberikan nomor rekening ataupun nomor handphone yang aktif di dompet digital (OVO, Go-Pay, Dana, LinkAja), dan kode OTP.

  • Modus Penipuan Via E-mail

Penipuan via e-mail ini juga kerap terjadi hingga saat ini. Cirinya, penipu akan mengirim pesan melalui e-mail yang berisikan link tertentu. Lalu, kamu akan digiring untuk membuka situs tersebut, login dan mengisi username dan password.

Nah , kamu harus berhati-hati sebab modus penipuan via e-mail ini biasanya berkedok seperti tawaran lowongan pekerjaan, menang undian hadiah, update data perbankan ataupun online shop dan lain sebagainya.

Modus penipuan ini biasa dikenal dengan phishing. Yakni suatu metode pencurian informasi ke rekening seperti username dan password korban yang akan digunakan penipu digital untuk aksess ke rekening bank/kartu kredit/dompet digital korban. Jadi, sebaiknya kamu jangan gegabah atau terburu-buru mengklik e-mail tak dikenal, selalu teliti kembali link URL. Situs website sebelum login atau transaksi online.

  • Modus Penipuan Atas Nama Bank

Modus penipuan mengatas namakan bank masih kerap terjadi. Cirinya, umumnya penipu akan menghubungi atau mengirimkan pesan singkat melalui  SMS/WhatsApp dan menginformasikan kepada nasabah untuk memperbaharui data-data pribadinya.

Modus penipuan phishing untuk mendapatkan data-data seperti username dan password saat transaksi online di internet banking harus waspadai. Penipuan akan menyamar dari pihak bank dan mengatakan bahwa kamu wajib untuk segera memperbaharui atau update data kamu agar tidak di blokir oleh pihak bank.

Ingat, hal seperti ini jells penipuan, kamu harus ketahui bahwa pihak bank tidak pernah menghubungi nasabahnya dari ponsel seperti +62 123456789 maupun mengirimkan link yang isinya meminta untuk update data diri.

Bagaimana caranya menghindari penipuan daring atau online? Penanggung Jawab Layanan Aduan Tindak Pidana ITE Ditjen Aptika memberikan memberi sejumlah tips untuk masyarakat agar terhindar dari bahaya penipuan daring yang kian marak saat ini, yaitu:

1. Masyarakat dapat menggunakan layanan yang dapat digunakan untuk mengecek status atau tingkat kepercayaan dari nomor rekening atau nomor telepon seperti layanan CekRekening.id atau aplikasi GetContact

2. Waspada jika ada yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari mereka yang mengaku sebagai suatu institusi resmi

3. Waspada terhadap situs palsu atau phising dan penipuan dengan menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding)

4. Jangan mudah tergiur oleh harga murah dari suatu produk

5. Membaca ulasan dan testimoni dari pembeli lainnya dari suatu platform penjualan

6. Selalu menyimpan bukti transaksi pembayaran

7. Melakukan pengecekan terhadap identitas penjual, dengan cara:

8. Memeriksa followers akun yang bersangkutan, apakah masuk akal antara jumlah followers dengan like dan comment di setiap postingan

9. Memeriksa apakah kolom komentar akun tersebut dimatikan atau tidak. Apabila dimatikan maka masyarakat patut untuk curiga

10.Mengecek jumlah barang yang terjual. Apabila barang yang dijual terdeteksi hanya sedikit, maka patut menjadi pertimbangan untuk melakukan transaksi

11. Perhatikan metode pembayaran, disarankan untuk menghindari pembayaran langsung ke rekening bank penjual dengan alasan apapun. Agar lebih aman, bisa bertransaksi langsung melalui metode pembayaran yang tersedia di e-commerce

DOSEN PENGAMPU: IRENNE PUTREN S.Pd., M.Pd.

Mahasiswa Universitas Pamulang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun