Mohon tunggu...
ulfa nurhabibah
ulfa nurhabibah Mohon Tunggu... Akuntan - sarjana akuntansi

biarkan berfikir merdeka

Selanjutnya

Tutup

Money

Upaya Indonesia Melawan Gempuran Produk Asing Kaum Kapitalis

18 Februari 2020   03:24 Diperbarui: 18 Februari 2020   03:28 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Corak perekonomian di Indonesia dinilai sudah semakin terintegrasi kedalam kapitalisme. globalisasi menjadikan celah suburnya kapitalisme berkembang pesat di Indonesia, seperti kita tahu iklim perdagangan dan ekonomi di Indonesia cenderung di dominasi segelintir golongan tertentu yang saling bersinergi dalam penguasaan berbagai produk dagang di Indonesia.


Globalisasi memaksakan perekonomian mengharuskan penghapusan terhadap segala batasan dan penghambat arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi dalam ekonomi terjadi  batasan-batasan, negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian global akan semakin erat dan progresif. 

Sejalan dengan hal itu saat ini kita tengah berada pada pola ekonomi bebas yang kita sebut dengan MEA (masyarakat ekonomi asean) yang mana saat ini ekonomi dari satu negara ke negara lain sudah saling terkoneksi dan kemudahan akses. 

Hal ini tentunya akan meningkatkan kekuatan para produk kapitalis ini untuk membrondong pasar-pasar ekonomi di Indonesia Dengan adanya keterbukaan tersebut Indonesia berada pada pasar subur para kapitalis untuk merebut pasar. 

Kita tahu bahwa potensi  konsumen di Indonesia sangat besar untuk dijadikan lahan basah oleh kapitalis mengingat besarnya potensi yang ada di Indonesia memang luar biasa, tak heran bahwa saat ini Indonesia menjadi pasar ideal yang harus dikuasai. 

Kenapa Indonesia menjadi lahan emas para kapitalis dalam membrondong produk asing, Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduk di Indonesia menurut (BPS,2015) Jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2020 diprediksi akan mencapai 269,6 juta jiwa, dengan kategoriusia belum produktif (0-14 tahun) sebanyak 66,07 juta jiwa, usia produktif (15-64 tahun) 185,34 juta jiwa dan usia tidak produktif (65+ tahun) sebesar 18,2 juta jiwa.

Dengan adanya potensi besar tersebut rupanya belum menjadikan peluang bagi para UMKM untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri dalam bingkai produk local, hal tersebut malah menjadi ancaman yang serius yang harus di hadapi para UMKM atau pengusaha local untuk menghadapi banyaknya produk produk asing yang masuk di pasar Indonesia, ketimpangan ini terlihat dari iklim perdagangan kita yang di dominasi produk asing dari kaum capital dari pada penguatan ekomoni berbasis UMKM atau produk local.

Seperti kita tahu bahwa penduduk Indonesia saat ini lebih cenderung melihat merk-merk terkenal dan merupakan produk dari perusahaan besar dunia, hal ini semacam menjadi trend dan identitas bagi masyarakat Indonesia bahwa brand asing menjadi patokan tingkat strata social, tindakan semacam itu akan membuat suburnya produk kapitalis menguasai otak para masyarakat tersebut. dan juga perkembangan teknologi yang sudah tidak terelakan lagi membuat tidak ada jarak antar pasar yang berbeda negara, E-commerce dan market place sudah menjadi trand saat ini, dengan adanya E-commerce membuat para UMKM dengan mudah memasarkan dan menjual produknya kedalam negeri.

E-commerce dan market place merupakan sebuah bentuk perkembangan globalisasi, yang merupakan peralihan budaya dari proses perdagangan konvensional yang dialihkan kedalam proses digitalisasi market yang mana kita saat ini sudah tidak perlu jauh-jauh ke pasar untuk membeli barang kita yang sekarang sudah disediakan semua di genggaman tangan dengan pemanfaatan teknologi.

Ditengah kemudahan tersebut para UMKM di Indonesia mempunyai keuntungan untuk memanfaatkannya, menurut data ditunjukkan bahwa frekuensi masyarakat belanja online setiap minggu rata-rata menghabiskan waktu 140 menit untuk belanja, sehingga hal ini menjadi peluang tersendiri untuk UMKM saat ini memasarkan barangnya.

Tapi ironinya sangat menyedihkan, UMKM Indonesia belum mampu memanfaatkan market digital untuk mendongkrak penjualan produk UMKM itu sendiri, menurut menteri perdagangan menyatakan bahwa 90% barang yang dijual pada market place kita adalah buatan luar negeri, hal itu dikuatkan juga dengan pernyataan Ketua Umum KADIN Indonesia yaitu 93% barang yang dijual melalui market place kita adalah produk luar negeri dan hanya 6% - 7% saja barang dari UMKM local yang dijual di market place kita.

Perbandingan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua baik pengusaha, asosiasi pengusaha dan juga pemerintah karena kita tidak bisa mengatur personal masyarakat untuk memilih suatu barang secara paksa. 

Konsep dari ekonomi adalah jika harga murah dengan kualitas bagus maka masyarakat akan memilih barang tersebut dan dalam hal ini juga paham nasionalisme yang diwujudkan dengan jargon cintailah produk-produk Indonesia tidak dapat menjadi jawaban atas masalah dan pelemahan UMKM saat ini.

Saat ini beragam produk asing yang dijual di pasar Indonesia baik konvensional maupun di market place sangat banyak, mulai dari kebutuhan sekunder sampai ke kebutuhan primer. 

Bahkan saat ini market place juga menjual produk-produk brand ternama luar negeri seperti (Gucci, Alxander Christie, Guess, dll) barang-barang yang tadinya dijual di konter eksklusif saat ini juga sudah masuk dan merabah pasar e-commerce. 

Selain itu masuknya barang KW dari cina semakin merusah pasar UMKM di Indonesia, bagaimana tidak barang yang dijual oleh cina cenderung lebih murah daripada barang yang dijual UMKM local kita, akhirnya konsumen lebih banyak mencari barang dari asing.

Melihat fenomena tersebut sudah seharusnya adanya perlindungan dan penguatan yang dilakukan semua element untuk menguatkan kembali produk local kita, penguatan UMKM harus dilakukan untuk melawan gempuran produk asing yang sudah terlanjut menjadi virus bagi ketidak sejahteraan pengusaha local kita karena tidak mampu bersaing dengan asing, dalam hal ini pemerintah harus tegas dalam memberikan regulasi untuk menekan produk asing yang masuk dengan mengurangi ketergantungan kita import, dan juga untuk untuk barang yang ada di online market pemerintah wajib memantau dan membatasi produk yang masuk.

Dan juga penguatan kualitas UMKM juga perlu diperhatikan agar mampu bersaing dengan kualitas barang asing dengan cara membuat workshop tentang bagaimana cara meningkatkan usahanya sesuai dengan jenis usaha. Dan solusi membuat klaster-klaster usaha juga bagus diterapkan di Indonesia agar para UMKM menjadi focus dan bisa mengembangkan ide bisnisnya. Regulasi juga pasti penting dilakukan pemerintah dengan regulasi kemudahan perizinan, permodalan serta kebijakan menguatkan produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan eksport. Dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak tidak mustahil kemandirian ekonomi negara dengan penguatan ekonomi local akan terwujud.

Nama : Ulfa Nur Habibah
Badko : Jawa Timur
Kode : 01

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun