Kemungkinan besar adalah mengantisipasi masyarakat muslim agar menjauhi hal-hal yang dilarang agama, salah satunya adalah kekerasan.
Dari sisi agama, tindakan kekerasan adalah hal yang dilarang oleh Tuhan. Dalam bentuk apapun, dalam hal ini, game. Juga antisipasi, bibit-bibit terorisme yang menggunakan game sebagai ajang latihan berperang. Antisipatif tersebut wajar dilakukan. Namun, sekali lagi diperlukan kajian mendalam.
Karena ketika membicarakan game, tidak bisa hanya dikaitkan dengan agama. Perlu dipertimbangkan kemajuan teknologi, pengetahuan, sisi-sisi positif game tersebut. Karena game bersifat universal.Â
Semua yang bermain game tidak memandang agama, suku, golongan, ras. Artinya game adalah hiburan yang dimainkan semua orang secara sadar.
Banyak pertanyaan yang harus dijawab apabila game PUBG ternyata diblokir karena layak haram. Seperti, apakah regulasi pembuatan akun benar-benar diawasi dan ketat? Apakah rating game 13+, 18+ hanya sekedar rating semata? Karena di negara negara maju, seseorang membeli bir, menonton film di bioskop, membeli rokok, apabila di bawah umur dan rating, mereka tidak diijinkan.
Bagaimana dengan hak asasi manusia yang layak dan bebas menentukan hiburan untuk dirinya sendiri? Apabila diblokir, karena status haram, hanya berlaku untuk umat muslim saja. Bagaimana dengan umat non muslim yang bermain PUBG?
Layaknya rokok yang di fatwa haram namun masih beredar, dan prostitusi yang jelas haram, namun masih bertahan.
Mungkinkah game lain yang sedang populer, juga akan terkena fatwa haram? Ataukah hanya sekedar wacana?
Ulan Hernawan
(baca juga Sisi Humanis dalam Gim PUBG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H