Mohon tunggu...
UKM PIKMAG UNAND
UKM PIKMAG UNAND Mohon Tunggu... Lainnya - Unit Kegiatan Mahasiswa PIKMAG Universitas Andalas

Ada untuk mahasiswa, bicara persoalan kita!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenali Pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan

18 Desember 2024   09:34 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:48 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Angka pernikahan dini di Indonesia menurut data Budat Pusat Statistik (BPS) meningkat dari 14,18% menjadi 15,56% dala kurun waktu 2017-2018. Tingginya angka pernikahan dini ini, seiring dengan tingginya angka stunting. Dari data BPS sebesar 43,5% kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun, sedangkan 22,4% dengan rentang usia 16-17 tahun.

Contoh berikut menunjukkan dampak PUP terhadap kesejahteraan anak dalam konteks asupan karbohidrat.

1. Pemberian Karbohidrat Berlebihan: Ibu yang memberikan bekal anak dengan karbohidrat berlebihan (seperti nasi dengan perkedel kentang dan mi goreng) dapat berdampak negatif pada kesejahteraan anak. Dokter anak menyarankan agar porsi makanan anak diatur sesuai dengan RDA (Recommended Dietary Allowance) untuk menghindari penumpukan gula dalam darah dan risiko diabetes.

2. Kekurangan Karbohidrat: Anak yang kekurangan karbohidrat dapat mengalami stunting dan perkembangan tubuh yang lambat. Karbohidrat adalah sumber kalori utama yang diperlukan untuk pertumbuhan anak. Kekurangan karbohidrat dapat menyebabkan anak menjadi kurus, pendek, dan mengalami perkembangan otak yang lambat.

3. Kelebihan Karbohidrat: Mengonsumsi karbohidrat berlebihan dapat menyebabkan kenaikan berat badan yang cepat, kelelahan, begah, kembung, dan masalah gigi. Hal ini disebabkan oleh penumpukan glukosa dalam darah yang menghambat fungsi insulin.

Kesimpulan :

Indonesia sebagai negara berkembang masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah tingginya angka pernikahan dini yang berdampak negatif pada kesehatan reproduksi, stunting pada anak, dan kualitas hidup masyarakat. Pernikahan dini seringkali berujung pada komplikasi saat kehamilan dan persalinan, serta tingginya angka kematian ibu melahirkan. Selain itu, anak-anak yang lahir dari ibu yang menikah pada usia dini lebih rentan mengalami stunting karena kurangnya pengetahuan tentang nutrisi dan kesehatan anak.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Peningkatan Usia Perkawinan (PUP) yang bertujuan untuk menunda usia pernikahan hingga usia yang lebih matang, yaitu 19 tahun. Program ini juga berupaya memberikan edukasi mengenai pentingnya menunda pernikahan, menyediakan dukungan kesehatan reproduksi, serta meningkatkan partisipasi pendidikan bagi anak perempuan.

PUP adalah langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menunda usia pernikahan hingga waktu yang tepat, mengurangi risiko kematian ibu melahirkan, mencegah stunting pada anak, dan memastikan kehamilan pertama terjadi pada usia yang lebih dewasa. Edukasi dan kampanye kesadaran masyarakat sangat penting untuk mengubah pandangan dan kebiasaan yang ada.

Selain itu, PUP juga bertujuan melindungi hak anak, mengurangi risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak. Dengan persiapan yang matang sebelum pernikahan, diharapkan pasangan dapat membangun kehidupan pernikahan yang sehat, bahagia, dan harmonis. Dukungan dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun