Mohon tunggu...
UKM GEMPITA UM
UKM GEMPITA UM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Divisi Riset dan Pengembangan Keilmuan

GEMPITA (Gerakan Mahasiswa Peduli Inklusi dan Disabilitas) merupakan UKM di Universitas Negeri Malang yang berdiri pada tanggal 26 Februari 2018. UKM GEMPITA bergerak menyuarakan isu-isu terkait disabilitas dan inklusivitas di lingkungan kampus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Say No to Harassment: Menghargai Bahasa Isyarat dan Komunitas Tuli

29 Mei 2024   17:33 Diperbarui: 29 Mei 2024   17:34 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Menyediakan akses Juru Bahasa Isyarat dan takarir di pelayanan publik dan media informasi.

3. Ikut belajar Bahasa Isyarat dan budaya komunitas Tuli langsung dari Teman Tuli.

4. Advokasi kepada pemerintah untuk mengakui Bahasa Isyarat Indonesia sebagai bahasa resmi.

HARAPAN TEMAN TULI

Silvia berharap teman-teman Dengar bersedia belajar Bahasa Isyarat bersama teman-teman Tuli. "Harapannya, teman-teman Dengar bersedia belajar bahasa Isyarat bersama teman-teman Tuli. Namun, kami tidak memaksa teman-teman Dengar. Jika merasa nyaman dan tertarik, mari belajar bersama. Dengan Bahasa Isyarat, kita bisa saling berkomunikasi. Jika teman-teman Dengar tidak memahami isyarat yang digunakan, maka sebaiknya langsung bertanya kepada teman-teman Tuli untuk mendapatkan pemahaman yang benar," ujarnya.

Asa menambahkan bahwa peningkatan kesadaran dan edukasi di masyarakat sangat penting agar lebih memahami dan menghargai keragaman serta kebutuhan khusus dari berbagai komunitas, termasuk komunitas Tuli. "Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan penuh empati. Langkah-langkah ini mencakup penyediaan akses yang lebih baik terhadap layanan publik, pendidikan yang inklusif, serta pelatihan bagi tenaga kerja agar lebih sensitif terhadap kebutuhan komunitas ini. Kesadaran dan tindakan nyata dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan perubahan yang positif," tutupnya.

Setiap bahasa, termasuk Bahasa Isyarat, layak dihormati. Pelecehan adalah tanda ketidaktahuan dan kurangnya empati. Maka dari itu, mari kita edukasi diri dan orang lain untuk dunia yang lebih inklusif.

SUMBER RUJUKAN

Aziz, A. [@pikiping]. (2024, May 11).  Guys, ini gak lucu ya. [Post].  X. https://x.com/pikiping/status/1789168917854011620?t=QdJ4CaqcQM0btbGpCeMSqA&s=19

Indonesian Deaf - Hard of Hearing Law and Advocacy [@idhola.id]. (2024, May 12). Pernyataan Sikap Kasus Penghinaan terhadap Komunitas Tuli: Bahasa Isyarat adalah Hak Asasi Manusia Seorang Tuli [Instagram post]. Retrieved from https://www.instagram.com/p/C63oey4SpzP/?igsh=MTA2N3dsYjV5MWV3NQ== 

Palfreyman, N. (2015). Budaya Tuli Indonesia dan Bahasa. Seminar Tahunan Linguistik. https://www.researchgate.net/publication/322818553

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun