Mohon tunggu...
Ofi Sofyan Gumelar
Ofi Sofyan Gumelar Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Warga Kota | Penikmat dan rangkai Kata

Today Reader Tomorrow Leader

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mendongkrak Gairah Industri Hulu Migas di Indonesia

17 September 2016   21:13 Diperbarui: 17 September 2016   21:38 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potensi Cadangan Migas (sumber: dok.SKK Migas)

Sinergitas dan Dukungan Stakeholders

Kunci utama dari usulan kebijakan yang ditawarkan untuk meningkatkan iklim investasi pada sektor hulu migas adalah dukungan dari semua pihak yang terlibat. Sektor migas memang termasuk sektor yang banyak melibatkan banyak instansi didalamnya. Ada DPR yang berperan dalam pembahasan Revisi UU Migas, untuk urusan kebijakan fiskal, tentu ada Kementerian Keuangan yang juga menentukan apakah insentif-insentif terkait pajak dan pembiayaan lain bisa diberlakukan. Sementara itu, soal perijinan ada pemerintah daerah yang juga ikut berkepentingan didalamnya. Agar terdapat sinergi

Satu hal yang perlu diingat oleh semua pihak adalah bahwa urusan meningkatkan iklim industri hulu migas bukan sekedar untuk meningkatkan penerimaan negara ataupun mengatasi krisis energi akibat kelangkaan cadangan migas. Industri ini juga membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi maupun peningkatan kapasitas nasional melalui multiflier effect yang ada pada industri hulu migas ini.

Facebook: Ofi Sofyan Gumelar

Twitter: @OfiSgumelar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun