Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Gerak Pikiran, Bukti Adanya Roh?

20 Agustus 2024   07:12 Diperbarui: 20 Agustus 2024   07:17 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Images ; niramartisrael.defesesfinearts.com

Jadi yang bisa membuat tubuh bisa keluar dari hukum fisika formal itu melalui mukjizat Ilahi atau cara cara mistik

.........

Respon komentator untuk artikel diatas ;

Dari Ryan wibowo ;

"alasan kenapa pikiran masih mematuhi hukum fisika adalah kebutuhannya akan energi, ketika energi untuk berfikir habis atau pasokannya terputus, maka akan terjadi kematian pikiran, dimana tubuh masih hidup namun tak lagi mampu untuk berfikir.

dalam kondisi tersebut manusia akan memasuki fase yang disebut vegetatif, mirip seperti tumbuhan"

Jawaban saya ;

Makasih,menarik

Ini seperti motor kehabisan bensin ya mogok tapi setelah dikasih bensin itu motor bukan dikendali oleh bensin. Manusia diasupi nutrisi tapi nutrisi apapun hanya memberi energi berpikir tapi tidak mengarahkan kemana arah berpikir

Banyak orang yang asupan nutrisinya sehat tapi akalnya sakit,malah jadi pelaku kriminal.Ada yang gizi buruk tapi bisa berpikir dengan akal waras.Jadi antara energi nutrisi dengan gerak pikiran tidak selalu paralel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun