.........
Tetapi dalam artikel ini narasi diatas adalah pendahuluan untuk menjelaskan apa-bagaimana peran filsafat pluralisme dalam kehidupan umat manusiaÂ
Dalam dunia filsafat penjelasan ontologis tentang pluralisme adalah "faham yang memandang realitas sebagai suatu yang dibangun oleh banyak substansi",ini proposisi yang berbeda dengan monisme atau dualisme.tapi peran besar faham ini kelak adalah ketika ia diaplikasikan untuk menyikapi adanya realitas yang dipandang beragam misal adanya keragaman agama.jadi ada pluralisme sebagai aliran filsafat dan ada pluralisme sebagai gagasan dunia dalam menyikapi realitas adanya kemajemukan
Artinya, filsafat pluralisme ini bila ditarik secara lebih luas bukan saja pada habitat nya di dunia filsafat maka perannya dalam kehidupan manusia membentang demikian luas nya,karena ia telah menjadi suatu cara pandang dunia atau world view tersendiri dimana yang paling menonjol misal adalah pluralisme keagamaan.atau cara pandang terhadap agama yang digagas para pemikir tertentu dan menjadi 'worldview' yang banyak berpengaruh diakhir abad 20 dan awal abad 21
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya memandang kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah
Dalam dunia filsafat pengaruh besar faham pluralistik lebih kentara terlihat pada ranah kontemporer,dimana bila filsafat klasik orientasi pada konsep rasionalistik dengan mengacu pada benar-salah yang jelas-dengan hukum logika yang ketat maka pada ranah kontemporer yang lebih ditekankan justru adalah prinsip kebebasan dan keragaman pandangan bukan lagi prinsip ini benar-ini salah
Demikian pula pluralisme dalam ranah filsafat yang memandang semua ide-gagasan-konsep filsafati sebagai sederajat tanpa memilah mana yang benar dan mana yang salah
Dan pluralisme lalu dapat dipandang sebagai faham destruktif karena faham ini tak lagi orientasi pada dualisme benar-salah yang jelas-terang benderang sehingga konsep 'kebenaran' menjadi ter abaikan demikian pula hukum ilmu pengetahuan semisal hukum logika menjadi ambigu karena orientasinya bukan pada konsep kebenaran atau acuannya bukan pada hukum ilmu pengetahuan tapi lebih pada penghargaan terhadap keragaman
Kasarnya,misal dalam ranah filsafat kontemporer itu orang sudah tak peduli lagi pada mana benar mana salah yang memerlukan penjelasan argumentatif berdasar kaidah keilmuan yang ketat itu tapi yang dipentingkan-diutamakam dan lebih dihargai adalah keragaman pandangan
Artinya juga prinsip ini lebih orientasi pada kebebasan termasuk kebebasan menafsir atau memaknai termasuk bebas dari kaidah keilmuan superketat yang mungkin dipandang oleh sebagian sebagai suatu yang membelenggu
Demikian pula dalam memandang kemajemukan agama agama faham atau cara pandang pluralisme tak lagi orientasi berfikir mana agama yang benar mana agama yang salah karena orientasinya lebih pada penerimaan terhadap adanya banyak agama sehingga klaim 'paling benar' dari satu agama pun lantas ditolaknya dan kebenaran agama kemudian dijatuhkan pada posisi relatif,lalu makna 'kebenaran hakiki' yang dikonsepsikan agama otomatis menjadi hilang