Tetapi yang harus dimaknai sebagai 'realitas' dalam artikel ini tentu bukan sebatas yang nampak secara inderawi tetapi termasuk yang berdimensi abstrak bahkan yang bersifat gaib.contoh : adanya unsur abstrak pada diri manusia seperti ; jiwa,akal,hati,emosi maka keberadaan semua itu dapat diraba melalui prinsip hukum sebab akibat.contoh; suatu keadaan atau suasana psikologis pada seseorang maka sebab sebabnya bisa dirunut juga pada unsur abstrak yang ada dalam dirinya
Lalu Tuhan sebagai entitas gaib maka keberadaanya juga dapat ditelusuri melalui struktur hukum sebab akibat,contoh ; adanya wujud wujud terdesain di alam semesta itu adalah sebab yang mengakibatkan akal manusia harus membuat rumusan perihal keharusan adanya sang pendesain sebagai konsekuensi akibatnya
Dengan kata lain,realitas dan prinsip sebab akibat yang melatar belakanginya itu ada yang bisa ditangkap oleh dunia inderawi dan ada yang hanya bisa ditangkap oleh peralatan abstrak seperti akal-hati
Nah,kaum atheis materialist adalah contoh mereka yang menolak adanya prinsip hukum kausalitas yang bersifat universal, dan konsekuensi dari sikap demikian adalah mereka sering jatuh pada pandangan irrasional,karena prinsip sebab akibat adalah penopang tegaknya rasionalitas
Sebagai contoh mereka menolak adanya Tuhan sebagai desainer alam semesta,lalu menolak adanya konsep pengadilan akhirat,konsekuensinya mereka jatuh pada pandangan irrasional bahwa wujud terdesain bisa lahir secara kebetulan,dan orang yang membawa kejahatannya ke alam kubur tanpa sempat diadili di alam dunia boleh beristirahat di alam kubur dengan tenang tanpa harus dihadapkan ke pengadilan akhirat untuk mempertanggung jawabkan amal perbuatannya selama di alam dunia.itulah irrasionalitas jalan fikiran atheis dan di sisi lain, rasionalitas agama Ilahi-jalan fikiran teis
Dan itulah,prinsip hukum sebab-akibat kelak akan menjadi jembatan menuju difahaminya konsep konsep rasional yang akal fikiran manusia mudah membaca dan memahami nya semisal yang bersifat universal adalah konsep hukum kehidupan pasti dimana bila dianalisis dan didalami kita akan mengetahui bahwa konsep hukum kehidupan pasti itu ditopang oleh konstruksi hukum sebab akibat tentu yang bersifat universal pula -tidak berdiri diatas prinsip kebetulan atau prinsip relativisme yang keduanya tidak berkonstruksi hukum sebab akibat
.........
*hukum kehidupan pasti : ada kehidupan maka ada kematian,ada masa muda lalu akan ada masa tua,ada perputaran siang - malam dlsb.