Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kuliah Dasar Prinsip Hukum Sebab-Akibat

27 Agustus 2017   17:37 Diperbarui: 27 Agustus 2017   21:04 2804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana telah ditulis pada artikel  sebelumnya  bahwasanya pada tiap realitas yang ada-terjadi maka dibelakangnya berdiri prinsip hukum sebab-akibat sebagai rangkaian proses yang melatar belakangi sesuatu sehingga sesuatu itu menjadi ada atau terjadi.sehingga eksistensi segala suatu dalam realitas tidaklah terjadi secara  kebetulan melainkan mengikuti prinsip hukum sebab akibat.dengan kata lain,dalam persfectif hukum sebab akibat maka tidak ada atau tidak dikenal prinsip 'kebetulan' sehingga siapapun yang bersandar pada prinsip 'kebetulan' maka berarti ia telah menafikan prinsip hukum sebab akibat

Dalam arti lain,dalam segala suatu realitas yang ada atau terjadi itu masing masing memiliki latar belakang sebab akibat hanya sebab akibat yang melatar belakanginya itu ada yang empirik dan ada yang non empirik, ada yang mudah difahami dan ada yang sulit atau tidak mudah difahami

Sebagai contoh,beragam peristiwa yang sehari hari tertulis sebagai 'berita' di surat kabar semua tidaklah terjadi begitu saja secara kebetulan melainkan kita dapat merunut sebab akibat yang melatar belakangi terjadinya.seorang yang didakwa membunuh tentu tak bisa mengatakan 'secara kebetulan saja saya membunuhnya' melainkan dapat diungkapkan sebab akibat yang melatar belakanginya sehingga ia melakukan pembunuhan.tetapi sebab akibat dari segala suatu itu selalu berdimensi jamak : fisik - non fisik,yang fisik adalah sebab akibat yang dapat ditangkap secara empirik-dapat di sainstifikasi,sedang yang non fisik tidak dapat di sainstifikasi melainkan manusia dapat memahaminya misal bila menggunakan persfectif Ilahiah. seorang yang membunuh atau terbunuh misal maka dalam persfectif Ilahi sebab akibat terdalamnya bisa ditarik ke konsep tentang takdir

Adanya prinsip sebab akibat yang berdiri dibalik seluruh realitas yang ada dan terjadi itu membuat eksistensi sesuatu dapat dibaca-diraba dan difahami oleh akal fikiran manusia,sehingga lalu diatas landasan prinsip hukum kausalitas itu berdirilah prinsip prinsip dasar ilmu logika.dengan kata lain pada dasarnya ilmu logika dapat berdiri karena sebelumnya manusia mengenal prinsip hukum kausalitas dibalik segala suatu yang eksist. walau kelak ilmu logika dikembangkan dengan beragam kategori baru yang lebih kompleks tetapi prinsip hukum kausalitas adalah penopang utamanya yang paling klasik dan mendasar setelah prinsip dualisme tentunya,sebab prinsip sebab -akibat itu sendiri adalah bagan dari prinsip dualisme

Sesuatu yang sebab akibatnya dapat dibaca dan difahami oleh logika akal manusia maka dikategorikan sebagai 'logis atau rasional',contoh ; bila seseorang dipermalukan didepan umum (sebab) maka suatu yang logis apabila lalu ia menampakkan kemarahan (akibat)

Sedang bila sesuatu tidak dapat dibaca atau sulit difahami sebab akibat nya maka sesuatu itu dikategorikan sebagai 'ganjil-tidak logis atau irrasional'. contoh; bila ada yang berprinsip bahwa wujud yang terdesain dapat lahir secara kebetulan tanpa peran sang pendesain.artinya prinsip demikian tidak bisa direkonstruksi oleh prinsip hukum sebab akibat dan karena itu prinsip demikian disebut sebagai 'tidak logis' karena makna 'logis' adalah : sesuatu yang dapat direkonstruksi oleh prinsip sebab akibat.

Contoh lain,pada berbagai kejadian yang mistis-supra natural semisal orang yang bisa melayang diatas air maka orang orang menyebut peristiwa itu sebagai 'irrasional-sulit masuk di akal' artinya manusia sulit menemukan sebab akibat sebab akibat yang melatar nya.walau harus dikatakan bahwa realitas yang nampak ganjil-tak masuk akal itu bukan berarti tidak ber sebab akibat karena sebagaimana yang saya katakan,tiap realitas yang diciptakan untuk menjadi ada-terjadi itu semua dilatar belakangi oleh prinsip sebab akibat tetapi sebagian sepintas seperti sulit dibaca oleh logika akal manusia

Dengan kata lain,apakah tiap realitas atau segala suatu itu pasti logis-pasti bisa dibaca sebab akibat yang melatar belakangi nya ? tentu saja tidak,karena ada banyak hal ganjil dalam kehidupan ini yang sulit dibaca serta difahami prinsip hukum kausalitas yang melatar belakanginya.dan biasanya orang mendekatinya dengan disiplin ilmu lain yang bukan ilmu logika

Sebagai contoh; nabi Khaidir yang secara tiba tiba membunuh seorang anak muda tanpa sebab yang jelas,tentu suatu yang sulit diraba sebab akibatnya oleh logika seorang nabi Musa sehingga nabi Musa mempertanyakan tindakannya itu.tetapi oleh kaum sufi peristiwa itu lalu didekati dengan menggunakan kacamata ilmu lain semisal ilmu hakikat

Jadi dalam hal realitas yang nampak ganjil-irrasional itu bukan berarti tidak ada sebab akibat yang melatar belakangi eksistensinya melainkan pembacaannya harus melalui disiplin ilmu lain yang bukan jenis ilmu logika

Sedang salah satu ciri yang mendasar dari ilusi-khayalan adalah,ia tidak memiliki bangunan konstruksi hukum sebab akibat yang konstruktif yang melandasi eksistensinya.seseorang dapat berkhayal sesuka hati tanpa merancang sebab akibat yang terstruktur sekalipun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun