Demikian pula adakah ‘standar ganda’ dalam menerapkan prinsip kebebasan berfikir,bila prinsip itu melahirkan hal hal yang berlawanan dengan agama misal maka sebagian orang menyanjungnya sebagai simbol ‘kebebasan berfikir’ tetapi apabila seseorang berfikir dengan bebas-memakai suara hati nurani untuk mendalaminya serta menggunakan akal untuk menela’ahnya dan sebagai hasilnya ia memilih tunduk pada Tuhan-perintah agama maka yang bersesangkutan sering divonis ‘bukan orang yang berfikir bebas’ alias orang yang ‘di doktrin’
Lalu, apa sebenarnya makna ‘kebebasan berfikir’ itu ?
......................
Dan terakhir,kalau boleh saya menggambarkan posisi orang orang seperti Cak nun di satu sisi dan ulama di sisi lain dalam ranah agama maka saya ingin membuat suatu analogi :
Orang orang seperti Cak nun dan para ‘pembebas’ sejenis beliau itu ibarat orang yang memberi kebebasan kepada orang orang dipantai untuk berenang sesuai dengan gaya yang mereka inginkan sambil ia sendiri mengajarkan gaya yang ia kuasai sedang para ulama itu ibarat para penjaga pantai yang tugasnya mengawasi semua orang yang berenang itu sehingga apabila ada yang akan tenggelam maka serentak para penjaga pantai itu bergerak
Jadi para ulama bukan lagi semata bergerak di wilayah ‘kebebasan’ tetapi lebih jauh lagi mereka sudah bergerak ke wilayah ‘pragmatik’ yaitu misi penyelamatan manusia, karena mereka berprinsip hanya ada dua kemungkinan yang akan dialami manusia yaitu : kalau tidak selamat ya celaka.nah bagaimana menyikapi agar umat selamat-tidak celaka dunia-akhirat itu mungkin yang menjadi prinsip dasar cara berfikir para ulama dalam menyikapi problematika yang menimpa umat
Jadi pada prinsipnya kita harus menempatkan secara adil,dimana kita harus menempatkan prinsip berfikir bebas dan di sisi lain karena berfikir bebas semata itu tidaklah akan bisa merubah hakikat segala suatu-tidak akan bisa merubah kenyataan-tidak akan bisa merubah segalanya-termasuk tidak akan bisa merubah apa yang telah dijadikan sebagai ketetapan yang bersifat permanen oleh Tuhan , maka di sisi lain kita harus ‘berfikir pragmatik’ termasuk dalam menyikapi peran para ulama,jangan semuaaaaaa persoalan yang menyangkut agama seolah harus di bingkai oleh prinsip ‘kebebasan’
......................... Â Â