Mohon tunggu...
Ufron nasroni
Ufron nasroni Mohon Tunggu... Lainnya - Data pribadi

seorang yang menyukai gejolak politik nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tukang Parkir Liar : Penghambat Pertumbuhan Ekonomi Kecil

18 Agustus 2024   20:03 Diperbarui: 18 Agustus 2024   20:21 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Mereka menyediakan lapangan pekerjaan, mendukung perekonomian lokal, dan menjadi bagian penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Namun, keberadaan UMKM sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan eksternal yang sulit diatasi, salah satunya adalah masalah parkir liar. Fenomena parkir liar yang tak terkelola dengan baik ini menjadi sumber keresahan bagi pelaku usaha UMKM, karena dampaknya yang signifikan terhadap aktivitas bisnis mereka. Artikel ini akan membahas bagaimana parkir liar menjadi masalah besar bagi UMKM dan dampaknya terhadap kelangsungan usaha.

 1.Parkir Liar dan Dampaknya Terhadap Pelanggan UMKM

Parkir liar kerap muncul di sekitar area perniagaan yang ramai, termasuk di kawasan-kawasan UMKM seperti pasar tradisional, toko kelontong, atau kedai-kedai makanan kecil. Meskipun keberadaan tukang parkir secara informal bisa membantu mengatur kendaraan dan memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, praktik ini sering kali tidak terkoordinasi dan tidak teratur. Parkir liar biasanya mematok tarif parkir tanpa standar yang jelas, yang dapat membebani pelanggan.

Bagi pelanggan yang datang untuk berbelanja di UMKM, terutama di warung kecil dengan harga terjangkau, biaya parkir yang mahal menjadi beban tersendiri. Contohnya, seorang pelanggan yang membeli makanan ringan seharga Rp 10.000 di sebuah kedai kecil mungkin harus membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000. Ketidakimbangan antara harga produk dan biaya parkir ini membuat banyak pelanggan enggan kembali, yang pada akhirnya merugikan usaha tersebut.

 2. Turunnya Jumlah Pelanggan dan Pendapatan Usaha

Salah satu dampak terbesar dari parkir liar terhadap UMKM adalah menurunnya jumlah pelanggan. Pelanggan yang merasa terbebani oleh biaya parkir liar atau tidak nyaman dengan kondisi parkir yang kacau akan memilih untuk berbelanja di tempat lain yang lebih mudah diakses dan bebas biaya parkir. Dalam kondisi persaingan yang semakin ketat, UMKM harus bisa memberikan kenyamanan dan harga kompetitif bagi pelanggan. Namun, jika biaya parkir justru menambah beban belanja, maka daya saing UMKM menjadi lemah.

Penurunan jumlah pelanggan secara langsung berdampak pada pendapatan usaha. UMKM, yang umumnya mengandalkan perputaran modal cepat dengan keuntungan margin kecil, sangat tergantung pada frekuensi kunjungan pelanggan. Jika jumlah pelanggan berkurang, omset usaha akan terpengaruh dan berpotensi menyebabkan kebangkrutan dalam jangka panjang. Situasi ini diperparah dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu, di mana setiap pengeluaran tambahan seperti biaya parkir bisa menjadi faktor penghambat pertumbuhan usaha.

3. Gangguan Akses dan Kenyamanan Pelanggan

Selain biaya parkir yang tidak wajar, parkir liar juga sering kali mengganggu akses ke tempat usaha UMKM. Parkir yang tidak teratur dan sembarangan dapat memblokir pintu masuk toko atau menghalangi akses bagi pejalan kaki. Hal ini sangat merugikan usaha kecil yang sangat bergantung pada visibilitas dan kemudahan akses untuk menarik pelanggan.

Sebagai contoh, warung makanan yang terletak di pinggir jalan utama bisa kehilangan pelanggan jika area di depannya dipenuhi oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Pelanggan yang kesulitan mencari tempat parkir yang layak cenderung mencari alternatif lain yang lebih nyaman. Kondisi ini tentunya merugikan pemilik usaha kecil yang telah berjuang untuk mempertahankan bisnisnya di tengah persaingan yang semakin ketat.

4. Kurangnya Perlindungan Hukum dan Regulasi

Masalah parkir liar sering kali terjadi karena kurangnya pengawasan dan regulasi yang ketat dari pemerintah setempat. Banyak tukang parkir liar yang beroperasi tanpa izin dan tidak terdaftar di instansi yang berwenang. Akibatnya, pengusaha UMKM tidak memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan keluhan atau mencari solusi terhadap masalah ini.

Banyak pelaku UMKM merasa bahwa hak-hak mereka sebagai pengusaha tidak dilindungi dengan baik. Tidak adanya regulasi yang jelas mengenai tarif parkir dan kurangnya penegakan hukum membuat parkir liar terus berkembang dan mengganggu aktivitas bisnis di sekitar area UMKM. Selain itu, pemerintah sering kali tidak melibatkan pelaku UMKM dalam perencanaan tata kota, sehingga kebutuhan mereka terkait aksesibilitas dan kenyamanan parkir tidak diperhatikan.

5. Meningkatnya Biaya Operasional Usaha

Di beberapa daerah, keberadaan parkir liar tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga menambah biaya operasional bagi pengusaha UMKM. Beberapa tukang parkir liar bahkan mematok tarif khusus bagi pemilik usaha agar bisa 'menjaga' area parkir di depan toko mereka. Biaya tambahan ini menjadi beban bagi pengusaha yang sebenarnya sudah dihadapkan pada tantangan finansial lainnya, seperti kenaikan harga bahan baku, pajak, dan biaya listrik.

Dalam jangka panjang, biaya operasional yang meningkat ini dapat menggerus keuntungan dan membuat UMKM sulit bertahan. Padahal, salah satu kunci keberhasilan UMKM adalah menjaga biaya tetap rendah agar bisa menawarkan harga kompetitif kepada pelanggan.

6. Dampak Sosial dan Konflik dengan Warga Sekitar

Parkir liar juga kerap menimbulkan dampak sosial, terutama dalam bentuk konflik antara tukang parkir dengan warga atau pengusaha lokal. Di beberapa kasus, tukang parkir liar dianggap mengambil alih lahan milik warga atau beroperasi dengan cara-cara yang meresahkan, seperti intimidasi atau pemaksaan. Konflik ini tidak jarang berujung pada perselisihan yang lebih besar dan merusak hubungan sosial di komunitas setempat.

Bagi UMKM, konflik semacam ini bisa berdampak buruk pada citra usaha. Pelanggan yang menyaksikan perselisihan atau merasa terancam oleh praktik parkir liar kemungkinan besar akan menjauh dan mencari tempat belanja yang lebih aman dan nyaman. Oleh karena itu, konflik yang timbul akibat parkir liar menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan oleh pihak berwenang.

7. Solusi dan Rekomendasi untuk Mengatasi Masalah Parkir Liar

Mengatasi masalah parkir liar yang mengganggu UMKM memerlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah harus lebih aktif dalam mengawasi dan menertibkan praktik parkir liar. Penegakan hukum yang tegas terhadap tukang parkir ilegal dapat mengurangi keresahan pelaku usaha dan masyarakat.

Penerapan Regulasi yang Transparan: Regulasi mengenai tarif parkir, izin operasi, dan zonasi parkir harus dibuat lebih jelas dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa parkir dikelola secara profesional dan tidak merugikan pihak manapun, termasuk UMKM.

Pengembangan Infrastruktur Parkir yang Memadai:Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pelaku usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai di sekitar area bisnis. Dengan adanya fasilitas parkir resmi yang dikelola dengan baik, pelanggan tidak perlu lagi bergantung pada parkir liar.

Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban terkait parkir, serta memberdayakan komunitas lokal untuk ikut serta dalam pengelolaan parkir di lingkungan mereka, dapat menjadi solusi jangka panjang.

 Kesimpulan

Parkir liar merupakan masalah yang serius bagi pelaku UMKM, terutama di area perkotaan yang padat. Dampak negatifnya mulai dari penurunan pelanggan, gangguan akses, hingga konflik sosial. Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif. Regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta pengembangan infrastruktur parkir yang memadai adalah langkah-langkah kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dengan demikian, UMKM dapat tumbuh dan berkembang tanpa terbebani oleh masalah parkir liar yang meresahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun