Jember – Agar masyarakat mau melakukan vaksinasi di masa Pandemi COVID-19 ini merata, sesuai dengan nilai Pancasila sila kelima pemerintah menerapkan upaya yang terbukti ampuh, yaitu dengan cara?
Upaya pemerintah dalam mengatasi Pandemi yang berlangsung hingga saat ini, salah satunya adalah dengan program Vaksinasi. Dengan diterapkannya program ini diharapkan semua warga Indonesia terhindar dari penyakit virus Corona, sehingga pasien yang dinyatakan positif COVID-19 akan cepat menurun.
Apabila prosentase pasian terinfeksi Corona di Indonesia menurun, pemerintah pastinya akan mulai melonggarkan peraturan Social Distancing yang diterapkan diseluruh wilayah.
Berbagai cara dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat pentingnya Vaksinasi ini, melalui berbagai media masa. Meskipun pemerintah terus mengajak kepada semua masyarakat untuk melakukan vaksin, pada kenyataannya tidak semua masyarakat dengan begitu mudah ikut serta mengikuti Vaksinasi.
Hal ini tentu menjadi permasalahan yang cukup serius bagi pemerintah. Karena program Vaksinasi COVID-19 ini terbuktif efektif mencegah penyebaran virus Corona yang terus melonjak.
Dilansir dari Medical Xpress, Jum’at (15/10/2021), yang diterbitkan pada 11 Oktober lalu di Journal Nature. Adanya temuan studi yang menyatakan apa pun jenis vaksin Covid-19 tetap efektif melawan berbagai varian virus SARS-CoV-2.
Bahkan dalam studi tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 terbukti ampuh melwan varian Delta, yang termasuk dalam mutasi virus SARS-CoV-2 yang sangat menular.
Pentingnya melakukan vaksinasi ini, masih tetap diacuhkan oleh sebagian masyarakat, terutama masyarakat pedesaan dan pelosok-pelosok negeri. Karena di daerah-daerah ini masih terkendala sulitnya jaungkauan informasi yang di dapat, serta kendala pemerintah dalam memeratakan vaksin di seleruh negeri yang terhambat dengan sulitnya akses menjangkau wilayah tersebut.
Dalam hal ini pemerintah harus lebih extra menangani kendala yang ada, sehingga vaksinasi akan merata dan hal itu termasuk kedalam keadilan sosial yang berhak didapat oleh seluruh masyarakat.
Tidak hanya daerah pelosok yang enggan melakukan vaksin karena kurangnya pemahaman mengenai vaksin ini, bahkan di daerah-daerah yang notabene sudah mengetahui program Vaksinasi ini juga tetap tidak mengindahkan.
Sebagian masyarakat menganggap bahwa dengan melakukan vaksin akan menyebabkan mereka mengalami penurunan kekebalan tubuh (imun).
Banyak pemberitaan atau isu-isu yang mengatakan jika melakukan vaksin akan mendatangkan kematian. Sungguh ironis melihat pemberitaan yang seperti ini beredar luas di masyarakat.
Hoax inilah yang berhasil men-doktrin masyarakat. Pemberitaan yang seperti ini lantas membuat sebagian masyarakat enggan mengikuti program Vaksinasi Covid-19.
Program Vaksinasi ini harus diikuti oleh semua masyarakat, Mengapa?
Telah ditetapkannya kembali New Normal di Indonesia mendapat antusiasme yang besar dari masyarakat. New Normal berarti semua kegiatan di luar ruangan sudah diperbolehkan, seperti sekolah, kerja, bepergian, wisata, dan lain-lain.
Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh masyarakat di-era New Normal ini yaitu, diharuskannya melakukan vaksin.
Jika kita sudah melakukan vaksin, kita akan mendapat sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin dibutuhkan sebagai syarat dalam mengikuti New Normal ini.
Sertifikat vaksin digunakan untuk persyaratan seperti, sekolah tatap muka, bepergian, bekerja, atau sekedar untuk memasuki arena publik. Meski vaksin sudah diikuti oleh masyarakat yang memeliki kebutuhan seperti diatas, tetap saja banyak yang belum melakukannya.
Padahal dengan adanya program vaksinasi yang merata, yakni semua warga masyarakat mematuhi program yang di langsungkan pemerintah, dengan harapan dapat memulihkan negara kita dari wabah virus ini, sehingga keadilan sosial merata.
Tidak hanya masyarakat yang kesehariannya mengharuskan untuk berkumpul dengan banyak orang yang melakukan vaksin. Vaksin harus dilakukan oleh semua warga, agar tidak ada kesenjangan sosial yang terjadi diantara masyarakat.
Masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, peternak, atau orang-orang yang pekerjaanya tidak memerlukan bukti mengikuti vaksinasi akan mengabaikannya.
Padahal sebagian besar dari mereka banyak yang mendapat bantuan, seperti bantuan sosial. Dan hal inilah yang menumbukan rasa ketidakadilan dikalangan masyarakat yang tidak mendapat bantuan sosial tetapi di wajibkan mengikuti vaksin, sedangkan mereka yang mendapat bantuan enggan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Dalam hal ini tindakan yang tegas dari pemerintah sangatlah diperlukan. Ekonom Senior Chatib Basri mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan persyaratan wajib bagi penerima bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Syarat yang wajib dimiliki yaitu, bukti sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 atau dengan melampirkan sertifikat vaksin.
Dengan adanya persyaratan ini, masyarakat yang pada mulanya tidak mau mengikuti program vaksinasi, mau tidak mau sekarang harus mengikutinya. Sehingga program vaksinasi ini benar-benar merata di Indonesia. Dengan hal ini pula akan mendatangkan rasa keadilan sosial di masyarakat saat pandemi.
Hal ini sangat sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Meskipun permasalahan ini terlihat seperti suatu hal yang tidak begitu rumit, pada faktanya ini permasalahan yang serius.
Jika semua masyarakat Indonesia sedari awal serta merta mengikuti program yang dicanangkan pemerintah dalam mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan, maka upaya pemerintah tidak akan sejauh ini.
Pada dasarnya tujuan pemerintah ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk memberi keadilan sosial yang merata serta mensejahterakan rakyatnya. Jika rakyat kembali sehat, maka negara juga akan berangsur-angsur pulih.
Program vaksinasi yang tak henti-hentinya di sebarkan guna mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, demi tercapainya era New Normal seperti yang semua orang harapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H