Dalam hal ini tindakan yang tegas dari pemerintah sangatlah diperlukan. Ekonom Senior Chatib Basri mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan persyaratan wajib bagi penerima bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Syarat yang wajib dimiliki yaitu, bukti sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 atau dengan melampirkan sertifikat vaksin.
Dengan adanya persyaratan ini, masyarakat yang pada mulanya tidak mau mengikuti program vaksinasi, mau tidak mau sekarang harus mengikutinya. Sehingga program vaksinasi ini benar-benar merata di Indonesia. Dengan hal ini pula akan mendatangkan rasa keadilan sosial di masyarakat saat pandemi.
Hal ini sangat sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Meskipun permasalahan ini terlihat seperti suatu hal yang tidak begitu rumit, pada faktanya ini permasalahan yang serius.
Jika semua masyarakat Indonesia sedari awal serta merta mengikuti program yang dicanangkan pemerintah dalam mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan, maka upaya pemerintah tidak akan sejauh ini.
Pada dasarnya tujuan pemerintah ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk memberi keadilan sosial yang merata serta mensejahterakan rakyatnya. Jika rakyat kembali sehat, maka negara juga akan berangsur-angsur pulih.
Program vaksinasi yang tak henti-hentinya di sebarkan guna mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, demi tercapainya era New Normal seperti yang semua orang harapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H