Mereka tidak melihat apa dan berapa banyak yang kami salurkan, namun kepedulian atau perhatian yang justru menjadi fokus mereka.
Kebahagiaan anak-anak ketika mendapat kotak nasi untuk berbuka, tas, alat tulis, baju, mukena, sarung baru dan santunan uang adalah cerminan bahwa hal demikian jarang mereka terima. Hal yang belum tentu terjadi kalau si penerima adalah bukan pihak yang membutuhkan.
Demikian juga kaum manula, baik yang berada di rumah sederhana mereka, rumah sakit ataupun panti, terukir senyum kegembiraan mereka. Lagi-lagi, saya melihatnya sebagai response atas kepedulian, bahwa masih ada kelompok masyarakat yang memperhatikan mereka.
Sejenak, mereka melupakan kesedihan dan kenestapaan yang menyertai nasib mereka, sebaliknya bisa mengukir senyum dan tawa kebahagiaan, tidak lupa, terselip ungkapan syukur kepada YMK, dan perkataan terima kasih serta do'a kebaikan buat para donatur/muzakki.
Nyata sudah, di luar sisi sedekah yang menyakitkan, sedekah dalam arti santunan masih tetap dibutuhkan, setidaknya sebagai bentuk perhatian, dan pendekatan awal untuk masuk ke tahap sedekah yang bersifat pemberdayaan.
Bicara soal zakat, potensi Zakat di Indonesia yang mencapai angka 217 Trilyun (2017), apabila dikelola dengan baik, 50% saja dialokasikan untuk pemeberdayaan, saya kira problem kemiskinan di Indonesia dapat secara cepat teratasi.
Tahun 2018, seperti yang dilaporkan BAZNAS pusat, pengumpulan dana ZIS sudah melampaui angka Rp. 8 Trilyun, angka yang masih jauh dari potensi ZIS, lebih dari 200 Milyar. Pencapaian angka 4% ini ternyata sudah berdampak baik dalam pengentasan kemiskinan.
Menurut laporan BAZNAS pusat tahun 2018 disampaikan bahwa penyaluran dana ZIS telah berhasil meningkatkan pendapatan mustahik rata-rata sebesar 97,88%, atau mendekati 100%. Selanjutnya, secara signifikan memperbaiki tidak hanya kesejahteraan ekonomi mustahik, tetapi juga kesejahteraan spiritual mustahik, tingkat pendidikan dan kesehatan mustahik dan kemandirian ekonomi mustahik. Dan, dilaporkan juga berhasil mengentaskan 28% mustahik dari garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan melihat fakta di atas, sudah saatnya BAZNAS dan LAZNAS bergandengan tangan dalam menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana ZIS kaum muslimin menuju kesejanteraan masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H